Percepatan Penguatan Organisasi, Pemkot Serang Lakukan Rotasi & Promosi ASN
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota Serang kembali melakukan penyegaran struktur organisasi melalui pelantikan pejabat administrator dan pengawas, Jum'at (13/2/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari penataan birokrasi agar pelayanan publik di Kota Serang berjalan lebih efektif dan responsif. Pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Wali Kota Serang Nomor 81 Tahun 2026 tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Nanang Saefudin atas mandat Wali Kota Budi Rustandi.
Total sebanyak 17 pejabat diambil sumpahnya, terdiri dari 13 pejabat administrator dan 4 pejabat pengawas.
Sekda menjelaskan, pengisian jabatan tidak dilakukan secara acak, melainkan melalui mekanisme manajemen talenta. Prosesnya melibatkan penilaian kompetensi internal serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
Menurutnya, mutasi dan promosi merupakan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan tetap stabil sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia menegaskan pejabat yang baru dilantik harus memahami tugas secara cepat dan tidak hanya bekerja administratif.
“Pejabat harus adaptif, loyal, dan mampu menghadirkan solusi. Tidak cukup bekerja bias, harus mampu melahirkan inovasi yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemkot menuntut pola kerja yang lebih aktif di lapangan. Para pejabat diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga hadir langsung melihat kondisi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan gaya kepemimpinan wali kota yang kerap turun langsung merespons persoalan warga. Selain itu, seluruh pejabat akan menjalani evaluasi kinerja dalam enam bulan. Hasil evaluasi menjadi dasar promosi, rotasi lanjutan, maupun penyesuaian jabatan secara objektif.
Pemkot menegaskan jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi sarana pengabdian. Melalui sistem manajemen talenta, pengisian jabatan diharapkan lebih cepat dan tidak menghambat jalannya pemerintahan.
Dengan penataan ini, pemerintah daerah menargetkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih tertib serta responsif terhadap kebutuhan warga.
