Pemprov Banten dan Pemkot Serang Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota dan Optimalisasi PAD
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang melakukan penataan utilitas kota dengan menertibkan kabel udara yang terpasang semrawut di jalur protokol.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Banten, Andra Soni, dalam rangka memperindah wajah ibu kota provinsi sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan. Kegiatan difokuskan di sepanjang jalur protokol dari Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Kepandean dengan total panjang sekitar 3,4 kilometer.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola infrastruktur kota yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan estetika kawasan perkotaan, penataan kabel juga diarahkan untuk memastikan kepatuhan provider terhadap perizinan dan kewajiban pajak daerah.
Wali Kota Serang menyampaikan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah kabel terpasang dengan izin yang tercatat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran PAD apabila tidak segera ditertibkan.
“Kita ingin semua provider taat aturan. Penataan ini bukan hanya soal kerapihan kota, tetapi juga memastikan kewajiban terhadap daerah dipenuhi sesuai regulasi,” ujar Budi Rustandi.
Ke depan, kabel-kabel utilitas akan diturunkan ke bawah tanah (underground) guna menciptakan tata ruang kota yang lebih modern dan aman. Infrastruktur bawah tanah sepanjang 3,4 kilometer telah tersedia dan siap dimanfaatkan secara bertahap.
Sementara itu, Arlan Marzan menjelaskan bahwa penataan di jalur protokol utama ditargetkan rampung tahun ini. Setelah jalur utama tertata, pemerintah akan melanjutkan penataan ke ruas-ruas jalan lainnya.
“Kami menargetkan penyelesaian di jalur protokol terlebih dahulu. Selanjutnya, penataan akan diperluas secara bertahap dengan tetap berkoordinasi bersama para provider,” jelasnya.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan asosiasi penyedia layanan untuk penataan di ruas jalan nasional, termasuk wilayah Serang Timur hingga Ciceri serta Kepandean hingga Serang Barat.
Meski demikian, terdapat beberapa kendala teknis yang masih perlu diselesaikan, terutama terkait pemindahan kabel listrik milik PLN. Pemerintah memastikan proses ini akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan kemampuan anggaran masing-masing penyedia layanan.
Melalui langkah ini, Pemprov Banten dan Pemkot Serang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kota yang lebih tertib, modern, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
