PENGUMUMAN SELEKSI TERBATAS PEGAWAI NON PNS RSUD KOTA SERANG TAHUN 2022
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang membuka penerimaan Pegawai NON Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022. Seleksi ini terbuka untuk umum dan pelamar tidak dipungut biaya apapun.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat mendownload dokumen pengumuman dibawah ini :
FILE PENGUMUMAN SELEKSI TERBATAS NON PNS RSUD KOTA SERANG