Pemkot Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Korea

Pemerintah Kota Serang gelar apel pagi yang diikuti oleh pejabat esselon dua ASN Kota Serang di Halaman Puspemkot, Senin (7/6)
Apel yang dipimpin langsung oleh Walikota Serang ini dirangkaikan dengan penyerahan satu unit mobil pemadam kebakaran kepada Satpol PP unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang dari bantuan hibah Korea Selatan (Korsel) melalui Kemendagri.
Sekitar dua tahun yang lalu, pihak Korea mendatangi Pemkot Serang dan langsung bertemu dengan Walikota Serang kemudian meninjau perlengkapan Unit Damkar Kota Serang dan saat ini bantuannya sudah datang. Mobil damkar ini memiliki daya tampung 10 ribu liter dan daya semprotnya hingga gedung tingkat tiga dan empat.
Dengan diterimanya hibah satu unit mobil damkar ini, Walikota Serang berharap bisa dimanfaatkan. Karena, unit Damkar pada Satpol PP ini bekerja 24 jam dan OPD yang harus benar-benar sigap.
“Kebakaran itu kan tidak memandang waktu jadi Damkar harus sigap, saya juga berharap pergunakan sebaik-baiknya dan layani masyarakat dengan sigap.” Ungkapnya
Syafrudin juga mengatakan peralatan pemadam kebakaran maupun Satuan Polisi Pamong Praja masih sangat minim, tidak hanya mobil operasional dalam mengatasi kebakaran, tetapi juga dengan kendaraan operasional lainnya, tentunya keterbatasan perlatan itu secara bertahap akan dilengkapi, Selain itu, honor Satpol PP Kota Serang akan ditambah oleh Pemerintah Kota Serang, agar para personil Pemdam Kebakaran lebih responsif dalam menanggulangi bencana kebakaran di Kota Serang.