Pemkot Serang Terima Hibah Eks BLBI Bernilai Hampir 7 Milyar.

SERANGKOTA.GO.ID, - Rabu, 19 Februari 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten melakukan penandatanganan hibah.
Pemkot Serang mendapat hibah berupa tanah seluas 3.470 meter dengan nilai 6,9 milyar dan lahan tersebut merupakan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal itu diutarakan Djanurindro Wibowo Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten kepada awak media setelah usai penandatanganan.
"Tanah ini eks BLBI yang sudah diambil alih oleh negara, dengan aset tanah seluas 3.470 meter yang bernilai hampir Rp7 miliar, atau sekitar Rp6,9 miliar lebih," ucap Djanurindro.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, letak lahan tersebut berada di komplek Perumahan Untirta, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kepala DJKN Banten menuturkan, saat ini lahan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dan bisa sebagai ruang publik.
"Melihat kebutuhan masyarakat dan ketentuan lingkupnya bisa dihibahkan, maka diberikan ke Pemkot Serang untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, baik dalam kegiatan keagamaan maupun fasos-fasum," tutur Djanurindro.
Sebenarnya, aset milik negara ini sudah cukup lama dibiarkan jika ditinggalkan dan dibiarkan lebih lama lagi, dikhawatirkan ada oknum yang menduduki serta mengakui tanah tersebut.
"Makanya, kami berikan hibah ini kepada Pemkot Serang. Karena, kalau aset ini dibiarkan terbengkalai malah akan ada pihak-pihak yang mengokupasi. Akan lebih baik jika dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Nanang Saefudin Penjabat (Pj) Wali Kota Serang mengucapkan terimakasih kepada Kanwil DJKN Provinsi Banten atas penyerahan hibah aset.
"Atas nama Pemerintah Kota Serang, saya ucapkan terimakasih setinggi-tingginya dan Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang," ucapnya.
Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) untuk masyarakat sekitar.
"Saat ini, di atas tanah tersebut sudah dibangun Masjid dan Posyandu yang digunakan oleh masyarakat sekitar Komplek Untirta," paparnya.
"Untuk program ke depan tentu kami akan mendengar suara masyarakat Komplek Untirta, kira-kira mau apa. Kalau saya inginnya ruang terbuka hijau (RTH)," sambung Nanang Saefudin sekaligus menyudahi wawancara. (REY/RZK).
Dalam gambar terlihat turut hadir Imam Rana Pj Sekda Kota Serang, Novri Kepala Perkim, dan Perwakilan DJKN pusat, serta masyarakat komplek Untirta.(Poto:REY/HumasSetda).