Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Persiapkan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2023, Pj Walikota Serang: Laporan Keuangan Harus Sudah Akuntabel

SERANG, - Ruang Aula Setda Lantai 1, Rabu 31 Januari 2024 terselenggara entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kota Serang tahun 2023. Turut hadir Perwakilan BPK RI Wilayah Banten, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, ASDA III Kusna Ramadhani, Kepala Bapenda Kota Serang, Inspektur Kota Serang, 

Wawancara yang dihimpun dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah selesai rapat, beliau merasa bersyukur telah selesai rapat terkait persiapan entri meeting dan Pemkot Serang akan menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh BPK RI.

Beliau juga mengatakan prosesnya sampai dengan 6 Maret nantinya", ucapnya.

Disinggung apa yang ditekankan dalam persiapannya, beliau mengatakan seperti halnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) harus akuntabel dan disampaikan dengan lengkap baik dari segi aset, persediaan, dan lain-lain. 

Dalam wawancara dengan Inspektur Kota Serang mengatakan bahwa paradigma tugas Inspektorat sekarang harus membuka layanan konsultatif kepada OPD terkait laporan keuangannya sesuai aturan perundang-undangan", ucapnya. 

Terkait kegiatan ini beliau menjelaskan bahwa pemeriksaan interim sebelum dilakukan hasil LKPD diserahkan ke BPK untuk di audit. BPK RI juga memberikan notice sebanyak 38 untuk Pemkot Serang, dan salah satunya soal aset. Beliau juga mengatakan bahwa untuk target wewenangnya ada di BPKAD. 

Disinggung terkait hasil temuan dari tahun-tahun sebelumnya, beliau mengatakan ada yang sudah di tindak lanjuti dan masih dicicil tiap tahunnya. Sedangkan temuan ada yang belum ditindaklanjuti karna jumlahnya banyak serta memerlukan waktu yang berbeda-beda bahkan cukup lama.

Terakhir beliau berharap tahun ini juga kita mendapatkan predikat WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian), sama seperti tahun lalu 6 kali berturut-turut", tutupnya. 

(rEY/rED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.