Pemkot Serang Percepat Target Kota Bebas BABS 2027 Lewat Kolaborasi Tanpa APBD
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat upaya mewujudkan seluruh kelurahan di Kota Serang bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2027. Percepatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga filantropi, dunia usaha, dan dukungan perangkat daerah sebagai bagian dari Program Serang Sehat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Stop BABS yang digelar di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, penanganan sanitasi menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menurutnya, percepatan program tersebut dapat dilakukan berkat sinergi dengan berbagai mitra tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahap awal.
"Alhamdulillah ini semua tanpa APBD, ini kolaborasi antara kita dengan Dompet Dhuafa. Mudah-mudahan program kesehatan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjadi bagian dari Program Serang Sehat yang strategis," ujar Budi.
Ia menegaskan, pola kolaborasi akan terus diperluas agar seluruh wilayah yang masih memiliki praktik BABS dapat segera ditangani.
"Ini sudah menjadi strategi percepatan melalui kolaborasi dengan Dompet Dhuafa tanpa APBD," katanya.
Meski demikian, Budi memastikan kebutuhan yang belum dapat dipenuhi melalui kolaborasi akan diakomodasi dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan agar target seluruh kelurahan bebas BABS dapat tercapai sesuai rencana.
"Sisanya nanti kita gunakan APBD pada tahun 2027. Target saya, tahun 2027 seluruh program ini selesai," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang Hari W. Pamungkas menjelaskan, praktik BABS saat ini masih banyak ditemukan di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang.
Di Kecamatan Kasemen, dari 10 kelurahan baru satu kelurahan yang telah berstatus ODF, sehingga masih terdapat sembilan kelurahan yang membutuhkan intervensi.
Sementara di Kecamatan Serang, enam dari 12 kelurahan telah berstatus ODF dan enam kelurahan lainnya masih menjadi prioritas penanganan.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota, seluruhnya harus selesai pada tahun 2027. Kami akan menghitung total kebutuhan dan berkoordinasi dengan para mitra seperti LKC Dompet Dhuafa, CFC Foundation, Alfamart, dan lainnya agar seluruh intervensi dapat dituntaskan," jelas Hari.
Hari mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 52 dari 67 kelurahan di Kota Serang telah menyandang status ODF. Untuk mencapai target seluruh kelurahan bebas BABS, pemerintah akan melakukan intervensi terhadap sekitar 3.234 kepala keluarga (KK) yang masih membutuhkan akses sanitasi layak.
Menurutnya, Pemkot Serang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga filantropi seperti Dompet Dhuafa, Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA), Baznas, CFC Foundation, serta mengoptimalkan dukungan melalui Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam skema kolaborasi tersebut, lembaga filantropi akan membantu penyediaan material dan sarana jamban, sementara kebutuhan lain seperti biaya tenaga tukang akan dihitung dan dipenuhi melalui perangkat daerah terkait, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkot Serang optimistis target seluruh kelurahan bebas BABS pada tahun 2027 dapat tercapai.
Keberhasilan program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus memperbaiki derajat kesehatan masyarakat di Kota Serang.
