Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Menerima Aspirasi Paguyuban Pedagang Stadion Mini Ciceri

SERANG,- Kamis, 11 Januari 2024 Ruang Aula Walikota Serang diadakan Audiensi antara Pemerintah Kota Serang dan paguyuban Stadion Mini Ciceri Kota Serang, turut hadir Staf Ahli Walikota Asep Setiawan, Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata, Perwakilan DinkopUKMperindag Kota Serang, serta para pedagang yang membawa aspirasi agar tidak direlokasi dari Stadion Ciceri. 

Dalam paparan aspirasi yang disampaikan dari perwakilan pedagang Stadion Mini Ciceri Merry mengatakan Pemkot Serang dan dinas terkait agar dapat melakukan langkah terbaik untuk memberikan solusi agar semua pihak tidak ada yang dirugikan baik para pedagang maupun pemerintah Kota Serang. Mereka berharap dapat bisa berdagang dan tidak direlokasi. "Karena dengan berjualan di situ kami bisa untuk membantu keluarga dalam kebutuhan sehari-hari. Sekali lagi kami mohon," ucapnya. 

Terdapat 15 pedagang yang masuk dalam Stadion Mini Ciceri, mereka memohon untuk difasilitasi berjualan meski nantinya direlokasi dengan tujuan menata Stadion Ciceri agar lebih baik lagi, mereka meminta syarat relokasinya tidak terlalu membebankan pihak pedagang.

Saat ini kondisi sekitar Stadion Ciceri penuh dengan para pedagang dan menjadi kumuh dengan banyaknya sampah yang dihasilkan. Terdapat pungutan kebersihan yang dilakukan oknum-oknum mengatasnamakan pengurus kepada para pedagang, yang orangnya berbeda-beda. 

Diakhir paparan paguyuban pedagang Stadion Mini Ciceri memohon Pemkot Serang dapat mempertimbangkan permintaan mereka agar bisa meringankan beban dengan kondisi jualan yang sepi. "Kalaupun nantinya ada regulasi di relokasi kami mohon pertimbangan nya. Untuk tidak memberat kan," imbuhnya. 

Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata mengatakan bahwa kondisi Sarnata satu sisi Stadion ini peruntukannya untuk olahraga, namun sisi lain banyak orang yang mencari penghasilan untuk kebutuhan hidup di dalamnya. "Jadi semoga hadir nya Pemerintah Kota Serang untuk permasalahan ini bisa berperan untuk semua, tidak diberatkan dan dirugikan," imbuhnya. 

Beliau mengatakan setelah audiensi ini, akan langsung menindaklanjuti dengan disampaikan kepada pimpinan untuk bisa mengambil keputusan kebijakan.

"Mudah-mudahan ada solusi terbaik, dan langkah terbaik kedepannya seperti apa tentunya disampaikan kepada pimpinan kami. Jadi teman-teman pedagang di stadion mini Ciceri sabar menunggu. Mudah-mudahan ada solusi terbaik, yang nantinya tidak ada yang merasa dirugikan," tutup Kepala Disparpora kota Serang Sarnata

Ka. UPT pasar Dinkopukmperindag Kota Serang Umar H mengatakan, kedepan pemerintah Kota Serang bersama dinas terkait akan membuat pasar tematik yang ada di Kepandean sebagai tempat menginventarisir para pedagang Royal, Diponegoro, dan Tamansari.

"sekiranya nanti opsi para pedagang Stadion Mini Ciceri ini bisa ditempatkan di pasar tematik ini, mungkin nanti bisa ditindaklanjuti. Akan tetapi kalau opsi ini tidak bisa ya mungkin opsi lain yang tentunya tidak berbenturan dengan regulasi," ucap Umar H. 

Menanggapi terkait pungutan beliau berpendapat bahwa adanya permintaan pungutan harus dibuktikan dengan surat perintah dan ada surat tugasnya. Diakhir beliau menjelaskan stadion merupakan aset Pemkot Serang dan pengelolaannya ada di bawah Disparpora, serta berharap paguyuban pedagang stadion mini Ciceri ini bisa terus berkoordinasi dengan baik dan jangan terpancing dengan pihak luar.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.