Pemkot Serang Hibahkan 2,1 Hektar Tanah di Walantaka Untuk Pembangunan TVRI Stasiun
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan tanah hibah untuk lahan pembangunan TVRI Stasiun Banten, penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis dengan memberikan sertifikat tanah seluas 21.085 meter, Senin (19/06/2023).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kalobarasi dukungan pembangun sosial ekonomi dari Pemkot Serang untuk TVRI Stasiun.
Sekitar 2,1 hektar sertifikat tanah diberikan langsung oleh Walikota Syafrudin kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno.
Dalam sambutannya Syafrudin menjelaskan penyerahan hibah itu sebagai dukungan dari Pemkot Serang kepada LPP TVRI agar hadirnya LPP TVRI di Kota Serang dapat memberikan dampak yang positif untuk Kota Serang dalam penyebaran Informasi.
"Ini adalah dukungan Pemerintah Kota Serang dalam amanat Undang-Undang bahwa TVRI itu harus ada di Ibu Kota Provinsi, alhamdulillah proses ini tidak ada kendala Kepala BPN juga mendukung sehingga hibah ini berjalan dengan baik," jelasnya.
Syafrudin berharap dengan adanya TVRI di Kota Serang dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat di Kota Serang.
"Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Serang," harap Syafrudin.
Diketahui, 2,1 hektar hibah tanah yang diberikan Pemkot Serang untuk pembangunan TVRI stasiun berlokasi di Wilayah Kecamatan Walantaka Kota Serang.