Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Dukung Arahan Dari Pusat Terkait Larangan Mudik.

Pemerintah Kota Serang menggelar Rapat Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Kota Serang yang membahas tentang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di Aula Setda Kota Serang lantai 3,Selasa (04/05/2021).

Hasil dari rapat tersebut yaitu, Pemerintah Kota Serang mendukung arahan dari Pemerintah Pusat tentang larangan mudik saat perayaan hari raya Idul Fitri dari mulai 06 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021, "Ini kita sudah sepakati bersama bahwa tidak boleh ada mudik. Kemudian, pergerakan masyarakat juga yang dari Tangerang tidak boleh masuk ke Serang, dan sebaliknya. Tapi, kalau Cilegon, Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang boleh," ujar Walikota Serang H. Syafrudin.

Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang sudah menyiapkan 7 titik posko pengamanan di Kota Serang yang mana anggota personil gabungan dari Dishub, Satpol PP, TNI-Polri, BPBD dan lainnya.

Walikota Serang H. Syafrudin juga menjelaskan bahwa di Kota Serang tidak melaksanakan Sholat idul Fitri di Alun Alun atau di Stadion Maulana Yusuf tetapi Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Masjid saja, "Kalau di Masjid-masjid dipersilahkan, karena ini sudah sesuai aturan Menteri Agama,"ujarnya.

Kemudian, Pemerintah Kota Serang juga akan melakukan monitoring pusat perbelanjaan dalam waktu dekat ini karena sudah menjadi sorotan publik dan atensi pemerintah pusat. "Kami akan menghimbau kepada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan kapasitasnya juga harus 50 persen," katanya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.