Logo loader Letter loader

Pemkot Serang dan Bapas Kelas I Kota Serang Tandatangani MOU tentang Warga Binaan.

SERANGKOTA.GO.ID, - Pemkot Serang diwakili oleh Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin lakukan penandatanganan MoU dengan Bapas Kelas I Serang di Ruang Aula Setda Kota Serang lantai 1, Senin (25/11). 

Nanti kedepan Pemda akan bekerjasama Bapas terkait dengan beberapa program, hal itu disampaikan Pj Walikota Serang Nanang Saefudin setelah usai penandatanganan. 

"Yang akan kita jalankan antara Pemerintah Kota Serang dengan Balai Lapas Kelas I. Misalnya, di bidang pendidikan, di bidang keterampilan tenaga kerja, dll," ucapnya. 

"Untuk informasi warga binaan itu ada 1.400 orang dan sebagian besar kebanyakan warga Kota Serang," sambung Pj Walikota Serang terkait jumlah warga binaan. 

Terlihat pemerintah daerah menyambut baik sinergitas antara pemerintah Kota Serang dengan Balai Lapas kelas I Kota Serang dengan adanya tindak lanjut.

"Selanjutnya nanti MOU ini akan ditindak lanjuti oleh masing-masing OPD. Misalnya, kejar paket A/B dengan Dinas Pendidikan, keterampilan tenaga kerja dengan Dinas Tenaga Kerja dan ada juga kan warga binaan anak-anak juga nanti didampingi juga oleh DP3AKB," ungkapnya. 

Pemkot berharap program ini akan berjalan dengan baik.

"Saya berharap bahwa program ini bukan hanya program formalistik semata, tapi betul-betul dilaksanakan diwujudkan dengan baik," harap Nanang Saefudin. 

"Ini baru MOU setelah ini setelah Pilkada nanti ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) di masing-masing dinas," tutup Pj Walikota Serang kapan program ini berjalan. 

Sedangkan Bayu Irsahara Kabapas Kelas I Serang, bersyukur atas penandatanganan ini. 

"Alhamdulillah, pada hari ini telah melaksanakan pendatangan MOU tentang penyelenggaraan Griya Abhipraya di Bapas Kelas I Serang," ujarnya. 

Lanjut, Bayu mengatakan perlu diketahui Griya Abhipraya (GA) adalah suatu rumah harapan, rumah harapan bagi warga binaan. 

"Klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial, yaitu salah satunya adalah program pembebasan bebersyarat, cuti bersyarat dan sebagainya," ucap Ka Bapas Bayu. 

Program ini adalah salah satu upaya Kemkumham dalam rangka memberdayakan klien-klien di Bapas yang perlu di dukung stakeholder yang ada. 

"Tentunya tidak bisa lepas dari peran serta stakeholder terkait, yaitu salah satunya adalah instans pemerintahan, yaitu Pemkot Serang," kata Bayu. 

Kemudian ia juga memiliki harapan akan program ini. 

"Nantinya klien kami atau warga binaan kami, yang sudah bebas dari Lapas bisa kembali ke masyarakat, dan tujuan utamanya adalah agar tidak melakukan pengulangan tindak pidana kembali," harapnya. 

Berdasarkan pantauan program ini sudah sebenarnya kami sudah berjalan. Yang dimana pembentukan GA sendiri dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober kemarin.

Dalam gambar terlihat Pj Walikota Serang Nanang Saefudin melakukan penandatanganan bersama Bayu Irsahara Kepala Bapas kelas I Kota Serang.

(REY/red) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.