Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Dalam LPPD Kedepan Diharapkan Berstatus Kinerja Tinggi

Wali Kota Serang H. Syafrudin menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) berbasis SILPPD 2022 tahun anggaran 2023 bertempat di Ledian Hotel Kota Serang, Senin (6/3). Dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Serang H. Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin, ASDA I Kota Serang Subagyo, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Deddy Winarwan, Para Kepala OPD lingkungan Pemerintah Kota Serang serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang H. Syafrudin mengatakan terkait dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur satu kali dalam setahun dan paling lambat disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Dan kita alhamdulillah sudah selesai dan mudah-mudahan laporan pada tahun ini tidak terkendala dan InsyaAllah kalaupun ada hal-hal yang menjadi kekurangan buat kami akan diperbaiki" Ucapnya. 

Lebih lanjut, Syafrudin menanggapi status kinerja Kota Serang yang masih termasuk kedalam kategori sedang bahwa Pemerintah Kota Serang akan terus berupaya mendorong kepada masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi. Ia juga berharap Kota Serang tidak mengalami kendala yang dapat mempengaruhi penyusunan LPPD Kota Serang. 

"Yah tentunya kami terus berupaya mendorong kepada masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi, mudah-mudahan pemerintah Kota Serang tidak terlambat dan laporannya sesuai dengan harapan serta mendapatkan hasil yang lebih baik lagi" Ucapnya. 

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Deddy Winarwan menyampaikan untuk menunjukkan dan menghasilkan LPPD yang terbaik perlu adanya ketaatan regulasi hingga koordinasi penyampaian data dari setiap seluruh perangkat daerah.

"Ketaatan terhadap regulasi Pak Wali Kota menunjuk Sekda sebagai Ketua Tim, Ketaatan tim penyusun menyampaikan LPPD tepat waktu, dan ketaatan seluruh perangkat daerah di Kota Serang menyampaikan data dan pendukungnya kepada tim penyusun" Ucapnya.

"Itu lah yang menunjukkan dan menghasilkan LPPD Kota Serang menjadi salah satu LPPD yang terbaik secara nasional di Indonesia" Sambungnya. 

Deddy Winarwan menyampaikan Pemerintah Kota Serang telah menunjukkan status kinerja yang sangat baik karena indikator-indikator yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi dari 126 indikator itu menunjukkan kinerja yang sangat baik. Meskipun begitu, ia berpesan perlu dibutuhkan kinerja yang lebih baik lagi untuk meningkatkan yang sudah ada menjadi lebih baik didorong juga dengan dukungan arah kebijakan dari kepala daerahnya dan juga dukungan anggaran. 

"Dapat kita sampaikan bahwa Kota Serang juga menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia hanya memang posisinya sedang membutuhkan sedikit untuk naik ke posisi tinggi, standar untuk posisi tinggi adalah dengan nilai 3,41 sedangkan Kota Serang sudah pada posisi 3,34 hanya kurang 0,07 untuk mencapai posisi tinggi dan kita harapkan di tahun ini hasil evaluasinya akan menjadi lebih baik" Ucapnya. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.