Pemkot Serang akan Tindak Tegas Peternakan Ayam Yang Bandel.

SERANGKOTA.GO.ID, - Walikota Serang Budi Rustandi bersama rombongan melakukan sidak ke Peternakan-peternakan ayam yang berada di Kota Serang yang sebelumnya mendapatkan pengaduan masyarakat sekitar. Dan beberapa waktu lalu juga OPD terkait sudah berkeliling melakukan sidak.
Pemkot ingin memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Serang ini tidak mengganggu pemukiman, sekaligus sesuai dengan arahan dari pusat bahwa dalam rangka untuk ketahanan pangan.
Hal ini disampaikan Budi Rustandi kepada media pada saat sidak, Minggu (17/03/2025).
"Tapi kita harus melihat kebijakan kearifan lokal dulu nih, nanti ketua Satgas pak Wahyu akan melakukan rapat besok beserta Asda dan perangkat lain, yang keterkaitan dengan ternak," ucapnya.
"Setelah saya melihat lokasi, nanti ada rapat OPD terkait. Bisa nggak untuk diberi kebijakan, kalau nggak bisa ya kita tutup," sambung dengan nada tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa peternakan harus mengacu kepada tiga hal.
"Pertama pemukiman harus jauh, kedua adalah baunya dan tiga tempatnya harus bisa menetralisir baunya itu," tuturnya
Pemkot Serang juga tidak menampikan bahwa keberadaan peternakan membantu dalam rangka untuk mengamankan ketahanan pangan dan menjaga laju inflasi.
"Kita akan melakukan perubahan Rencana Detail Tata Ruang RDTR agar ternak ditaruh di mana tempatnya yang tidak mengganggu pemukiman," ujar Budi.
Kemudian Ketua Satgas percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, mengatakan ini respon cepat dari Walikota Serang.
"Ini dalam rangka menindaklanjuti aduan dari masyarakat, dan juga tentunya pak Walikota ingin melihat langsung keberadaan peternakan di Kota Serang," ungkapnya.
Terkait rencana dan keinginan Walikota Serang untuk perubahan RDTR nya, ia akan melihat dahulu hubungan program ketahan pangan, inflasi dengan program lainnya, ini seimbang tidak dengan program yang ada di daerah.
"Pada hari ini juga, bagian dari melihat, apakah ternak-ternak yang ada di Kota Serang ini perlu dijadikan satu, atau nanti itu dibuat terpisah sesuai dengan rencana detail tata ruang yang akan dilaksanakan," jelasnya.
Berdasakan informasi di lapangan bahwa peternakan yang dikunjungi izinnya sampai bulan Juni.
"Kalau tidak salah, ini tuh mereka sampai bulan Juni ijin nya, sampai bulan Juni mereka mendapatkan izin disinsentif ya, dapat pengenaan disinsentif sampai bulan Juni," ujarnya.
Pada dasarnya semua peternakan harus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Jadi keinginan pak Walikota seperti itu dalam rangka untuk ketertiban dan kenyamanan sepanjang itu tidak layak diberikan disinsentif, sambil menunggu perubahan tata ruang itu akan dilakukan penutupan," tandasnya.
(REY/Poto:DN)