Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Akan Siapkan Modal 30 M Untuk Perumdam Tirta Madani

SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang selenggarakan Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Serang tentang persiapan modal terhadap Perusahan Air Minum Daerah (Perumdam) pada 2024 mendatang.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Ia menyampaikan pihaknya akan menyiapkan modal untuk Perumdam Tirta Madani Kota Serang pada awal tahun 2024.

“Penyertaan modal untuk perumdam tirta madani ini jumlahnya 30 Miliyar uang tunai kemudian 70 Miliyar aset,” tuturnya.

Syafrudin menjelaskan dari jumlah tersebut akan diberikan secara bertahap, untuk nominal 30 Miliyar berupa uang tunai diserahkan melalui 5 tahap.

Akan disalurkan pada awal tahun 2024 sebesar 5 Miliyar, kemudian pada tahun 2025 sebesar 5 Miliyar, 2026 sebesar 2,5 Miliyar, 2027 sebesar 7,5 Miliyar dan 2028 sebesar 10 Miliyar.

“Ini semua akan kita berikan pada tahun 2024 mendatang, jadi jumlahnya 30 Miliyar sampai pada tahun 2028,” jelas Syafrudin diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/08/2023).

Selain itu Syafrudin juga menuturkan bahwa penyertaan modal pemerintah atas barang milik daerah akan diberikan melalui dua tahap.

“Penyertaan modal pemerintah atas barang milik daerah tahap pertama sebesar 18.653.874.567 rupiah, adapun Sisa penyertaan modal pemerintah daerah atas barang milik daerah sebesar

51.346.125.433 rupiah ini diserahkan pada tahap berikutnya, Menunggu hasil dari penilaian independen,” tuturnya.

Diketahui Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Serang sekaligus Penutupan masa persidangan III Tahun 2022 2023.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.