Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Akan Lakukan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional

Pemerintah Kota Serang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri dan juga dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin bertempat di Hotel Wisata Baru. Rabu (07/04/2021).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut yaitu Asisten Daerah III, narasumber dari Universitas Sultan Ageng Titayasa Murni dan seluruh OPD Kota Serang.

Asisten Daerah III Imam Rana menyampaikan bahwa latar belakang Rapat Koordinasi ini sesuai dengan adanya aturan dari Kemendagri yang mengarahkan  kepada seluruh aparat pemerintahan dan juga pemerintah daerah untuk melakukan penyenderhanaan dan penyeteraan dari jabatan struktural kepada jabatan integral.

Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa aturan yang menjadi dasar kegiatan tersebut yaitu dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional nomor 28 tahun 2019 dan Surat Edaran nomor 130/1970/OTDA tentang Penyederhanaan Birokrasi pada. Jabatan Administrasi di Lingkungan. Pemerintah Daerah Provinsi dan. Kabupaten/Kota.

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin berharap karena kegiatan ini adalah salah satu birokrasi yang harus pemerintah daerah laksanakan agar bisa dijalankan dengan baik,“Saya berharap kepada teman teman karena ini bagian dari birokrasi yang harus kita garap, dan kita tidak mau telambat untuk melakukan ini dengan baik”, ucap Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.