Logo loader Letter loader

Pemkot Berikan Dana Hibah Sebesar 4 Miliar Kepada 98 Lembaga

Wali Kota Serang H. Syafrudin didampingi dengan ASDA I Kota Serang Subagyo hadir dalam acara Pembinaan Lembaga keagamaan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun anggaran 2023 bertempat di Hotel Puri Kayana, Rabu (1/3). Kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi Pemerintah Kota Serang kaitannya dengan prosedur penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang sudah diberikan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang H. Syafrudin mengatakan proses dana hibah yang diberikan harus sesuai dengan sistem yang berlaku mulai dari pengajuan proposal hingga tercatat kedalam sistem SIPD yang tujuannya agar jelas legalitasnya.

"Proses hibah itu mulai dari proposal kemudian masuk kedalam sistem, karena sekarang menggunakan sistem SIPD jadi yang tidak masuk sistem akan susah untuk mendapatkan bantuan, kemudian juga legalitasnya jelas" Ucapnya. 

Lebih lanjut, Syafrudin juga mengingatkan kepada para penerima hibah untuk melengkapi SPJ sesuai dengan proposal yang diajukan kemudian juga untuk berhati-hati dari segala bentuk penipuan mengatasnamakan Pemerintah Kota Serang.

"Oleh karena itu, pada hari ini diberikan sosialisasi supaya jangan salah langkah, kemudian juga ada maraknya penipuan-penipuan terkait bantuan dan sebagainya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, jadi saya harap juga kepada masyarakat semua terutama para DKM itu harus hati-hati dan waspada" Ucapnya. 

Syafrudin juga menekankan kepada para penerima bantuan untuk tidak merekayasa data yang sudah diajukan agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan.

"Penekanan khusus tadi juga sudah saya sampaikan jangan sampai direkayasa sudah seperti aslinya saja, jangan sampai bermasalah dikemudian hari, jadi apa yang diberikan oleh pemerintah itu yah sesuai kebutuhan yang diajukan pada waktu itu" Ucapnya. 

ASDA I Kota Serang Subagyo yang turut mendampingi acara tersebut, mengatakan pada tahun anggaran tahun 2023 ini terdapat 98 lembaga yang menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Serang dengan total keseluruhan anggaran berjumlah Rp 4.450.000.00 dan besaran masing-masing disesuaikan dengan proposal dan kemampuan keuangan daerah. 

"Dari 98 terdiri dari 9 lembaga keagamaan dan kemasyarakatan, 46 pondok pesantren dan yayasan, 18 masjid dan mushola, 25 masjid ta'lim dan lembaga pendidikan dengan anggaran sebesar Rp 4.450.000.000" Ucapnya

"Besarannya disesuaikan dengan proposal yang diajukan termasuk juga kita melihat kepentingannya apa tetapi kita juga sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah" Sambungnya. 

Terkait dengan pengawasan yang dilakukan pemerintah, Subagyo menyampaikan bahwa Pemkot sudah memiliki tim khusus yang mempunyai tugas untuk memonitor terkait dengan penerimaan dana hibah tersebut.

"Pengawasan kita ada tim yang memonitor kaitan dengan penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah, sebelum pengajuan proposal kita juga memverifikasi tentang kebenaran data dan informasi yang diajukan" Ucapnya. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.