Logo loader Letter loader

Pemkab Kudus Jadi Contoh PPKM Darurat Untuk Kawasan Industri.

Pemerintah Kota Serang mengikuti Rapat evaluasi PPKM Darurat untuk kawasan industri, bertempat di Diskominfo Kota Serang, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan diikuti oleh para Forkopimda di daerah jawa-bali, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (26/07/2021).

Pelaksanaan evaluasi tersebut dilakukan supaya mencegah munculnya klaster Covid-19 dari kawasan industri. Adapun wilayah yang masuk kawasan industri diantaranya ialah Kabupaten Bekasi, Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik.

Asisten Daerah I Kota Serang Anthon Gunawan menyampaikan dalam Rapat tersebut menekankan pada Vaksinasi dan Sejauh mana peran Bupati/Walikota yang berada di daerah Industri,"Sebagai informasi untuk diterapkan di beberapa usaha. Mencontoh dan mengikuti apa yang telah dilakukan Kudus”,Ucapnya

Beliau juga menyampaikan  untuk Industri di Kudus penerapan PPKM sudah terstruktur mulai dari Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Provinsi.

Sementara itu untuk PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus penerapannya tidak jauh berbeda dari sebelumnya,"Informasi relaksasi tidak ada perpanjangan, jadi hampir sama dari PPKM sebelumnya, non esensial 100% WFH, kalau esensial ada yang 50/25, kritikal 100%," Jelasnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.