Logo loader Letter loader

Pemerintah Kota Serang Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Pemerintah Kota Serang menyelenggarakan Apel Hari Kesadaran Nasional bertempat di Lapangan Puspemkot Serang, Senin (16/01). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Serang H. Syafrudin. Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin, Para ASDA Kota Serang, Para Kepala OPD se-Kota Serang, Para ASN se-Kota Serang serta jajaran terkait lainnya. Pada apel ini juga dirangkaikan dengan Pencanangan pembangunan zona integritas Kota Serang, pemusnahan miras, penyerahan DPA tahun 2023, penyerahan penghargaan bagi Purna bakti ASN, dan pemberian bantuan untuk penyandang disabilitas Kota Serang. 

Pada kesempatan tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang telah melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas sesuai amanat pada Permenpan RB No. 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi, Bersih, dan Melayani) di instansi pemerintah. 

Syafrudin menegaskan dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas ini, Pemerintah Kota Serang harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menerapkan perilaku antikorupsi di segala bidang. 

"Pada hari ini kami mengadakan upacara kesadaran nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 Januari, kemudian dirangkaikan dengan perencanaan pembangunan zona integritas Kota Serang yang kita yang sudah kita tandatangani bersama dengan tiap Kepala OPD Pemerintahan Kota Serang, pembangunan zona integritas ini untuk menjaga kita semua dari hal-hal yang kurang bagus kaitannya dengan korupsi, mudah-mudahan Pemkot ini menjadi Pemerintahan yang bersih" Ucapnya.

Lebih lanjut, Syafrudin menyampaikan pembangunan zona integritas merupakan upaya reformasi birokrasi sebagai langkah awal untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien. Ia menegaskan untuk menciptakan Good Governance dibutuhkan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah Kota Serang, kita bersungguh-sungguh dan bekerjasama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi" Tegas Syafrudin. 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.