Logo loader Letter loader

Pasar Margaluyu yang Masih Terbengkalai Akan Segera Dikelola

Menyaksikan selama ini ada beberapa kondisi pasar semi tradisional yang sudah dibangun oleh pemerintah ada yang terbengkalai, Perkumpulan Masyarakat Pedagang dan Pengembangan Kota Serang (PMPPKS) bermaksud ingin melakukan kerja sama pengelolaan pasar-pasar rakyat milik Pemerintah Kota Serang yang belum produktif. Hal ini terungkap dalam Rapat bersama PMPPKS yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Yudi Suryadi bersama perwakilan OPD terkait di aula setda lt.3 (30/032021).

Yudi Suryadi dalam arahannya yang dipandu oleh Kepala Bagian Ekbang Ahmad Yani diawal pertemuan menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperjelas dulu mengenai kondisi pasar yang dimaksud, seperti status pasar apakah sudah milik Pemkot Serang atau belum maupun hal hal lain terkait kondisi terkini pasar tersebut khususnya pasar Margaluyu. Dinas Perdaginkop UKM dalam hal ini agar dapat menjelaskan terlebih dahulu profil pasar yang bersangkutan agar nantinya dalam mengkaji untuk melakukan kerja sama tidak ada permasalahan yang timbul dikemudian hari. Banyak hal terkait pemanfaatan pasar Margaluyu yang sudah dibangun tetapi belum digunakan oleh pedagang, seperti rencana relokasi pedagang yang ada di pasar Karang Antu, pendataan kembali pedagang, sosialisasi, maupun ketersediaan tempat buat pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Margaluyu.

Beberapa OPD terkait dengan pengelolaan pasar yang ada di Margaluyu Kecamatan Kasemen, seperti Disperdaginkop UKM menyampaikan bahwa mereka telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendataan untuk merelokasi pedagang pasar Karang Antu ke Pasar Margaluyu, sesuai data yang dikumpulkan telah 80% pedagang setuju untuk direlokasi, tetapi sampi saat ini masih terkendala dan belum terealisasi. Nantinya apabila pihak ketiga disetujui untuk mengelola pasar Margaluyu tersebut agar dilakukan MoU dengan Walikota dan segera ditindaklanjuti dengan PKS antar kedua belah pihak.

Perwakilan Dishub menyampaikan siap membantu untuk rekayasa lalulintas agar angkutan umum dapat diarahkan  menuju Pasar Margaluyu maupun sebaliknya, Pihak Satpol PP siap membantu pelaksanaan eksekusi pedagang dalam rangka relokasi dari pasar Karang Antu menuju lokasi pasar Margaluyu sesuai dengan arahan dari Disperdaginkop UKM. Pihak DPMPTSP juga turut menghimbau agar bangunan yang ada di lokasi pasar Margaluyu diusulkan IMB nya karna semua bangunan milik pemerintah dan swasta tanpa terkecuali harus memiliki IMB. Pihak BPKAD juga menyarankan agar usulan anggaran terkait rencana pengelolaaan pasar Margaluyu dilakukan pada perubahan anggaran atau pada anggaran murni ditahun berikutnya karna pergeseran anggaran tahun ini sudah lewat waktu dan tidak bisa dilakukan.

Ir.Hakim Sulaiman Wakil Ketua PMPPKS yang memaparkan proposal atau usulan rencana kerja sama ini  bertujuan untuk melakukan pendampingan agar mampu mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah secara optimal melalui pengelolaan bersama pasar pasar rakyat milik Pemerintah Daerah yang masih belum produktif. PMPPKS telah melakukan survey ke lokasi-lokasi pasar rakyat yang masih belum dioptimalkan dan mereka berharap dalam tahun ini semua rencana yang telah dipaparkan tersebut dapat direalisasikan.(AB)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.