Pandemi Covid-19 ikut Menjadi Isu Strategis Perubahan RPJMD Kota Serang 2018-2023

Pemerintah Kota Serang melalui Bappeda Kota Serang menggelar Musrenbang Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Serang Tahun 2018-2023 dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Serang Tahun 2022 di Hotel Le Dian dengan dibuka langsung oleh Walikota Serang H.Syafrudin serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saepudin, unsur Forkompimda Kota Serang, dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting bagi undangan yang lain Kamis (18/3)
Dokumen RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023 sebenarnya telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 Tahun 2019, namun karena adanya penyesuaian berbagai kebijakan Pemerintah sebagai implementasi Peraturan Perundang-Undangan serta mencermati hasil evaluasi dan pengendalian pembangunan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19, maka dokumen RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya akan dilakukan perubahan dengan tetap mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku, disamping itu untuk mempertegas visi misi Kepala Daerah dalam wujud strategi pendekatan khususnya peningkatan dan mendorong bidang pelayanan publik dan sektor penunjang kesejahteraan masyarakat.
Dengan didasarkan pada perubahan RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023 maka penyusunan RKPD Kota Serang Tahun 2022 harus selaras dan mempedomani arah kebijakan perubahan RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023, hal ini dikarenakan RKPD Kota Serang Tahun 2022 sebagai penjabaran tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023.
Dalam sambutannya Walikota Serang menyampaikan Perencanaan pembangunan yang dirancang diharapkan tidak hanya ampuh menyelesaikan permasalahan pada saat ini, tapi juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa datang melalui pendekatan yang inovatif. Musrenbang yang telah dijalani menjadi kesepakatan bersama dalam menentukan langkah - langkah pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Kota Serang Terwujudnya Kota Serang yang Berdaya dan Berbudaya.
Perlu diketahui isu strategis perubahan RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023 yakni akses dan mutu pelayanan kesehatan serta pendidikan, peningkatan perekonomian daerah, infrastruktur wilayah, pengendalian pemanfaatan ruang, lingkungan hidup dan mitigasi bencana, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta penanganan masalah sosial, penguatan reformasi birokrasi, pandemic Covid-19.