Logo loader

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Tentang Perubahan RPJMD

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri Rapat Paripurna yang membahas tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda No.3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023 yang bertempat di Ruangan Paripurna Gedung DPRD Kota Serang. Kamis (14/04/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD II Roni Alfanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD III Hasan Basri dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah I Anthon Gunawan, Polsek Kota Serang, Dandim 06/02 Kota Serang, dan Anggota DPRD Kota Serang.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023,  Anggota DPRD Kota serang Meminta dan Menyepakati agar pandangan setiap Fraksi di disampaikan secara tertulis.

Roni Alfanto menyampaikan, tahapan selanjutnya adalah Tanggapan atau jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Anggota DPRD Kota serang, dengan membentuk Panitia Khusus yang di agendakan pada hari senin mendatang.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.