Logo loader Letter loader

Ormas Diharap Ikut Ciptakan Kondusifitas di Kota Serang

     Untuk menjalin kerjasama yang  baik antara Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan sebagai penyalur aspirasi masyarakat, dan menciptakan Kondusifitas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai leading sector mengajak agar Ormas bisa bersinergi dengan Pemerintah dalam pembangunan Kota Serang.

     Wakil Walikota Serang H.Sulhi,SH.,MSi, dihadapan 80 orang dari berbagai ormas yang ada di Kota Serang mengatakan agar Organisasi Masyarakat lebih mengoptimalkan perannya sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga kondusifitas dalam masyarakat, bisa hidup berdampingan, rukun, hormat menghormati.

     Sebagai Akademisi Untirta dan pakar hukum, berharap hubungan yang dijalin Organisasi Masyarakat tidak bersifat intervensi, tapi Inklusif atau terbuka. Pemerintah Kota Serang harus memfasilitasi pelaksanaan program dan kegiatan Ormas. Ormas berhak mengkritisi Pemerintahan jika tidak sesuai dengan ketentuan.

     Dalam kesempatan yang sama Kapolresta Serang, Teguh Wahyudi,SH mengatakan ormas dan kepolisian harus bisa bekerjasama dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ormas juga dilarang mempunyai lambang yang sama dengan lambang Negara, permusuhan SARA, Separatis, dan merusak fasilitas umum. Anggota POLRI aktif dilarang menjadi anggota Ormas, hanya bisa jadi Pembina. Narasumber ketiga dari Kodim 06 02 Kota Serang, M Jaelani. Berharap Ormas tidak hancur, harus kompak, harus cinta tanah air untuk menjaga ketertiban dalam melindungi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan nasional di daerah.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.