Logo loader Letter loader

OPD Agar Persiapkan Dokumen untuk Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan oleh Walikota Serang H.Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang H.Nanang Saefudin, Asisten, dan beberapa Kepala OPD saat menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (18/2) di ruang kerjanya.

Kedatangan BPK ini dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi kepada Walikota atas pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan (interim) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Serang tahun anggaran 2020. Pemeriksaan pendahuluan atau interim adalah pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada BPK. Jangka waktu pemeriksaan interim direncanakan kurang lebih selama 30 hari.

Tujuan dari pemeriksaan interim yaitu memantau hasil pemeriksaan tahun- tahun sebelumnya, menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan pada perundang-undangan. Selain itu pemeriksaan interim juga menguji subtantif atas Kas, Belanja Modal, Persediaan, Belanja Hibah , Bansos, Aset Tetap, Pendapatan dan Piutang, serta mendukung perencanaan audit LKPD 2020.

Walikota berpesan agar seluruh kepala OPD dapat memantau penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2020, memerintahkan Sekretaris, Kasubag Keuangan, dan Kasubag Umum agar melakukan koordinasi dan berkonsultasi, konsolidasi data aset tetap dan data keuangan, mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta tim audit atau pemeriksa BPK.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa menjelaskan kenapa tahapan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Serang dinamakan pemeriksaan interim. Pasalnya LKPD 2020 saat ini masih dalam proses penyusunan oleh Pemkot dan masih dalam proses review oleh Inspektorat.“Setelah pemeriksaan interim selesai, nanti dilanjutkan pemeriksaan terinci terhadap LKPD yang telah selesai disusun dan diserahkan ke BPK. Kemudian nanti untuk pemeriksaan laporan keuangannya,  sampai penyerahan hasil pemeriksaan BPK, “ ujarnya.

Kemudian BPK meminta komitmen penuh dan kerja sama dari jajaran Pemkot mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Inspektur, Kepala BPKAD, dan para Kepala Dinas/Badan maupun staf untuk dapat mendukung dan memenuhi seluruh permintaan dokumen untuk pemeriksaan BPK dengan cepat dan akurat.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.