Logo loader Letter loader

Ombudsman Perwakilan Banten Berikan Penghargaan Pelayanan Publik Kepada 5 OPD di Lingkungan Pemkot Serang.

SERANG, - Hotel Flamengo, Selasa 30 Januari 2024 diadakan kegiatan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Serang. Turut hadir ASDA III Kusna Ramdhani, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Fadli Afriadi, Kepala Dindik Kota Serang Tb. Suherman, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid, serta perwakilan OPD-OPD. 

Fadli Afriadi Ombudsman Perwakilan Banten dalam wawancaranya mengatakan dalam kegiatan ini beliau dalam rangka memberikan penghargaan kepada 5 OPD dan 2 UPT Puskesmas atas penilaian kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik di Kota Serang. Adapun 5 Instansi atau OPD yang dinilai oleh Ombudsman yaitu Dindik, Dinkes, Disdukcapil, Dinsos, DPMPTSP dan yang memperoleh nilai tertinggi ada di Dinas Dukcapil Kota Serang.

Disinggung mengenai banyaknya laporan masyarakat mengenai pelayanan publik kepada Ombudsman, Fadli Afriadi mengatakan rata-rata secara keseluruhan mengenai bantuan sosial seperti banyak yang belum mendapatkan BPJS, PKH dan perencanaan seperti Izin yang belum keluar, sengketa lahan, dll.

Diakhir ditanyakan terkait dengan tantangan Kota Serang di masa depan, Ombudsman mengatakan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi harus dapat menunjukkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta tantangan infrastruktur, banjir, macet. Maka Ombudsman mendorong Kota Serang agar lebih baik lagi. Sedangkan masyarakat yang masih belum dapat pelayanan publik, laporkan kepada Ombudsman biar kita teruskan baik itu wewenangnya Kota, Provinsi, atau Pusat", tutupnya mengakhiri wawancara dengan awak media.

Sedangkan ASDA III Kusna Ramdhani mengatakan bersyukur Pemerintah Kota Serang untuk pertama kalinya memperoleh kategori nilai A zona hijau yang sebelumnya tahun lalu di nilai B zona kuning. Beliau memberi pesan agar kepada seluruh OPD yang memperoleh nilai jangan terlena, tetapi tetap fokus untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publiknya untuk masyarakat Kota Serang.

Diakhir ditanya apa yang diperbuat Pemkot Serang sehingga memperoleh nilai A, beliau mengatakan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, kepastian pelayanan publik, serta keberadaannya Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Serang untuk masyarakat Kota Serang. 

(red/REY) 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.