Logo loader Letter loader

Ombudsman Kenalkan Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat)

Turut mendampingi Walikota Serang Asda I Nanang Saefudin M.Si, Kadis Kesehatan H. Toyalis S. Kep.  M. Kes, Sekdis Dukcapil Drs. H. Hudori.M.Pd, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Mamat Hambali. M. Si, Sekdis Kominfo W. Hari Pamungkas. S. STP. M. Si,  dan Kabag Organisasi Hadiah Murniati,  S. Sos.

Adapun maksud dan tujuan komisi Ombudsman RI datang ke Pemkot Serang adalah karena pemerintah kota serang sampai saat ini dianggap belum menunjukan perubahan yang diharapkan dalam pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan oleh Komisi Ombudsman RI.  Terkhusus pada pelayanan yang bersentuhan langsung pada masyarakat, seperti layanan perijinan dan layanan aduan masyarakat, Menurut Komisi Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya.

Walikota Serang mengatakan sampai saat ini pelayanan terhadap masyarakat terus dibenahi seperti pelayanan aduan masyarakat yang telah dikembangkan oleh Diskominfo Kota Serang berupa RABEG (Reaksi Atas Berita Warga) maupun layanan-layanan lain berupa aplikasi yang ada di setiap OPD.

Komisi Ombudsman RI menyambut baik layanan RABEG tersebut sekaligus beliau juga menyampaikan bahwa Ombudsman juga menerapkan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) aplikasi ini juga bisa diterapkan di Pemerintah Daerah apabila Pemda tersebut belum memiliki aplikasi layanan aduan. Dijelaskan juga oleh Dadan bahwa aplikasi LAPOR ini dijadikan instrumen dalam SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) diharapkan seluruh aplikasi aduan masyarakat yang ada di Kementerian,  Lembaga,  dan Pemerintah Daerah terintegrasi di SP4N ini. Disampaikan pula oleh Sekdis Kominfo karena kita sudah memiliki aplikasi RABEG yang dikembangkan dari aplikasi Laksa maka kedepannya aplikasi RABEG ini akan diintegrasikan dengan aplikasi LAPOR yang ada di SP4N sesuai tujuan Komisi Ombudsman bahwa seluruh layanan aduan masyarakat bisa dilihat dan dipantau oleh Komisi Ombudsman.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.