Logo loader

Razia Patuh Pajak Usai Apel, Pemkot Serang Ajak ASN Jadi Teladan dalam Aksi Tertib Pajak Kendaraan.

SERANGKOTA.GO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Samsat Kota Serang, Provinsi Banten, melaksanakan kegiatan Aksi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, didampingi Kepala Bapenda Kota Serang Hari W. Pamungkas, sebagai bentuk upaya nyata dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Budi Rustandi menegaskan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“ASN harus jadi garda terdepan dalam tertib pajak. Jangan sampai masyarakat disuruh taat, sementara pegawainya sendiri menunggak pajak,” ujar Budi.

Ia juga meninjau langsung sejumlah kendaraan milik ASN, baik kendaraan dinas maupun pribadi, untuk memastikan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Mobil dinas atau pribadi, sama saja punya kewajiban pajak. Jangan tunggu ditegur baru mau bayar. Kalau pajak tertib, pembangunan pun lancar,” tambahnya.

Wali Kota Serang menilai, peningkatan kesadaran pajak di kalangan ASN akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan dari pajak ini kembali untuk rakyat. Semakin tinggi penerimaan pajak, semakin besar pula kemampuan kita membangun infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, mengungkapkan bahwa dalam aksi kali ini, tim menemukan 44 kendaraan ASN Pemkot Serang yang belum melunasi pajak tahunannya.

“Kami menempelkan stiker pengingat pada kendaraan tersebut agar segera melakukan pembayaran. Data ini kami ambil dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, bukan berdasarkan jabatan atau eselon,” jelas Hari.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Pemkot Serang dan Samsat Banten dalam mengoptimalkan penerimaan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). 

Hingga akhir Oktober, Bapenda mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar.

“Saat ini sudah sekitar Rp80 miliar. Dengan adanya aksi tertib pajak ini, kami optimis target akan tercapai sebelum akhir tahun,” kata Hari.

Dari hasil evaluasi, tingkat kepatuhan pajak di Kota Serang juga menunjukkan tren positif, dengan peningkatan sekitar 20–30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kesadaran masyarakat meningkat signifikan. Ini menunjukkan bahwa upaya edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak mulai membuahkan hasil,” ujarnya.

Hari menegaskan bahwa kegiatan penempelan stiker dan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan akan dilakukan secara rutin, tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat umum.

“Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus berlanjut melalui operasi bersama antara Pemkot Serang, Samsat, dan Kepolisian. Kami ingin budaya sadar pajak tumbuh di seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.