Logo loader Letter loader

Mudik Resmi Dilarang, Ada Tujuh Lokasi Penyekatan di Kota Serang

Rencana Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021 yang disusun oleh Mabes Polri dan ditindak lanjuti seluruh jajaran telah dipersiapkan, baik dari perkiraan ancaman, cara bertindak, dan penggelaran personel, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi Covid-19 yang masih melanda.

 

7 lokasi titik penyekatan yang sudah disediakan oleh Polri dan TNI serta Pemkot Serang. Untuk wilayah luar Kota Serang termasuk Tangerang Raya memasuki wilayah Kota Serang sudah dilarang untuk memasuki wilayah tersebut," kata Wakil Walikota Serang

 

"Sanksi sudah diterapkan atas rapat Forkopimda kemarin, adanya pemudik yang berzona merah untuk memasuki wilayah Kota Serang sudah berlaku untuk adanya sanksi kepada pemudik yang melanggarnya," ungkapnya.

 

Sementara itu, untuk posko ada di Serang Barat, Serang Timur, Alun-alun, rest area, KSB dan di Palima, setiap posko akan ada 8 sampai dengan 10 orang personel yang bertugas, yang terdiri dari satgas covid, Dishub, TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes dan BPBD. Petugas yang diturunkan sekitar 200 orang dari 7 titik itu. Di tiap poskonya ada 2 orang dari Satpol PP, 3 dari Dishub, 2 orang dari TNI, 2 orang dari Polri, ada sekitar 8 sampai 10 orang. Nanti dari pihak Dinas Kesehatan menyiapkan juga SWAB anti gen.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.