Logo loader

Menko Maritim dan Investasi Jelaskan Ijin Operasional Industri Saat Pandemi

Walikota Serang H. Syafrudin mengikuti video conference bersama Menkomaritim berkaitan dengan In-Mendagri nomor 34 tahun 2021 dengan tema analisis pengajuan ijin operasional mobilitas di Provinsi Banten bidang perindustrian dan perdagangan di Provinsi Banten yang diadakan di kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (18/8/2021).

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa di Kota Serang ada 11 perusahaan. Namun, dari perusahaan yang ada tersebut tidak industri yang besar. "Pada prinsipnya kami Pemerintah Kota Serang mendukung dengan In-Mendagri 34 tahun 2021 ini, tapi di Kota Serang tidak memiliki industri yang besar seperti daerah lain yang ada di Provinsi Banten. 11 perusahaan juga kecil semua," ucap

Walikota Serang H. Syafrudin kepada awak media. Ia menyampaikan ada beberapa persyaratan. Diantaranya, dari mulai masuk kerja, pulang kerja dan saat bekerja harus tetap memperketat protokol kesehatan. Bahkan, saat bekerja, masuk kerja dan lainnya harus tetap jaga jarak dan menggunakan masker. "Kalau perusahaan yang melakukan sistem sip, itu 20 persen. Kalau tidak sip itu 35 persen dan semuanya perketat protokol kesehatan. Bahkan makan juga yang sebelumnya prasmanan harus dibungkus, tempat ibadah juga harus dibatasi," ucapnya.

Walikota Serang menjelaskan meskipun di Kota Serang tidak ada perusahaan yang besar, tapi pihaknya akan tetap membuat surat edaran yang akan diserahkan kepada pengusaha. "Besok surat akan saya tandatangani dan disebarkan, tiga hari kedepan kita akan lakukan peninjauan," katanya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.