Logo loader Letter loader

Masuki masa pendaftaran Pilkada, KPU Kota Serang Butuhkan Masukkan dan Tanggapan.

SERANGKOTA.GO.ID, - KPU Kota Serang lakukan sosialisasi dan uji publik dengan mengundang seluruh instansi pemerintah dan semua elemen masyarakat, agar mendapatkan masukan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Walikota dan wakil Walikota Serang tahun 2024.

Dalam wawancara dengan Komisioner KPU Kota Serang Abdurrahman (Oman), ia mengatakan kegiatan terkait apa yang akan dilakukan oleh KPU. 

"Maka dalam waktu 10 hari ini kita tentu membutuhkan masukan dan tanggapan, yang dikhawatirkan ada masalah data yang meninggal, pemilih baru atau hal hal yang lain terkait data ganda yang mungkin ditemukan oleh warga", ucapnya. 

"Hari ini kita undang sama2 dari seluruh lapisan baik instansi pemerintah parpol, media dan yang lainnya", sambungnya. 

Kemudian ditanya oleh awak media berapa jumlah DPS saat ini, ia mengatakan jumlah DPS yang ditetapkan itu diangka 513.744.

"Kemudian hasil pleno kemarin yang sudah ditetapkan itu untuk TPS ada 992, karena memang secara aturan untuk pilkada itu maksimal per TPS diangka 600 beda dengan pemilu kemarin per TPS itu diangka 300", ujarnya. 

Lebih lanjut ia menginformasikan jumlah DPS disabilitas di Kota Serang.

"Itu ada 6 kategori antara lain untuk disabilitas fisik itu 481, kemudian intelektual 99, mental 193, Tuna Wicara 267, Tuna Rungu 66, Tuna Netra 147", ungkap Oman. 

"Data ini masih dinamis, artinya hasil proses penetapan DPS masih bisa berubah, data meninggal, data pemilih baru. Proses nanti sampai ke DPT melalui perbaikan dan rakor secara nasional", imbuh Komisioner KPU dalam menanggapi pertanyaan apa akan ada perubahan data. 

Ia mengatakan penetapan DPT di 22-23 September untuk pleno terakhir di tingkat Provinsi, dan di tingkat Kota untuk proses penetapan DPT itu diperkirakan tanggal 14-21 September.

Berdasarkan konfirmasi di Kota Serang ada 3 pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Serang yang akan mendaftarkan ke KPU Kota Serang. 

"Sebetulnya boleh bareng daftarnya tapi kemarin ada yang konfirmasi hari Rabu itu ada 2 pasang calon dan hari Kamis itu ada 1 pasang calon yang akan mendaftar", tegas Oman. 

Terakhir ia menghimbau kepada para calon yang mendaftar.

"Boleh mengerahkan masa yang penting kondusif tidak mengganggu proses pendaftaran ataupun hal lain yang kurang berkenan", tandasnya. 

Informasi tambahan terkait pendaftaran para calon bahwa pada 28 Agustus Rabu pagi hari menjelang siang pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin, kemudian siang menjelang sore Budi Rustandi-Nur Agis, dan 29 Agustus Kamis siang menjelang sore Syafrudin-Heriyanto.

Mereka akan mendaftarkan diri dan para calon akan memeriksakan kesehatan diri ke RSUD Provinsi Banten sehari setelah mendaftar.

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.