Logo loader Letter loader

Luncurkan Aplikasi SATSET, Dinkopukmprindag Kota Serang Permudah Masyarakat

SERANG - Sebanyak 100 produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Serang tersedia pada pagelaran Kota Serang Fair 2023.

Hal itu sebagaimana terlihat saat pembukaan Kota Serang Fair 2023 usai pegelaran pawai budaya dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 16 Kota Serang, Rabu (23/08/2023).

Terlihat dilokasi, berbagai macam produk serta makanan khas Kota Serang dapat ditemui pada pagelaran Serang Fair 2023 di Alun Alun Barat Kota Serang hingga Minggu (27/08) mendatang.

Selain itu, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinkopukmperindag Kota Serang juga secara resmi telah meluncurkan aplikasi SATSET bagi para pedagang dan UKM di Kota Serang.

Hal tersebut diutarakan Kepala Diskopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat memberi sambutan pada pembukaan Kota Serang Fair 2023 usai pagelaran Pawai Budaya Kota Serang 2023.

Wahyu menjelaskan aplikasi SATSET merupakan kepanjangan dari Sistem Aplikasi Terpadu Serang Ekonomi Tangguh (SATSET).

Wahyu mengungkapkan pembuatan aplikasi SATSET digagas sebagai wadah menyatukan para pedagang serta pelaku UMKM di Kota Serang dalam satu aplikasi.

“Ada 5 poin yang akan kami sampaikan di aplikasi SATSET itu. Pertama di dalam kita akan siapkan pendaftaran para pelaku UKM dan juga kita tampilkan produk-produk UKM,” katanya.

Menurutnya, saat ini masyarakat di Kota Serang sudah lebih mudah mendaparkan produk bahan pokok melalui aplikasi SATSET.

Selain itu, dalam aplikasi SATSET masyarakat dapat memilih membeli bahan pokok dari berbagai pasar yang ada di Kota Serang. Hingga pilihan dileveri atau antar juga ada pada aplikasi tersebut.

"Sehingga para pembeli tidak usah lagi datang tetapi bisa diantarkan oleh para pedagang tersebut. Kita sambungkan, kita koneksikan,” tuturnya.

Pada Aplikasi SATSET, lanjutnya, ada sistem koperasi yang melengkapi aplikasi terpadu. Sehingga akan membantu masyarakat untuk menjalankan usahanya.

“Oleh karena itu kenapa kami menyebutnya sistem aplikasi terpadu, karena seluruh tupoksi di Diskopukmperindag itu berada di dalam genggaman bapak-bapak dan ibu-ibu," jelasnya.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.