Logo loader Letter loader

Kunjungi Cagar Budaya Banten Lama, Fadli Zon Jadikan Kebudayaan Aset Nasional.

SERANGKOTA.GO.ID, - Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten menerima kunjungan H. Fadli Zon Menteri Kebudayaan Republik Indonesia di Kawasan Cagar Budaya BantenLama, Minggu (19/01/2025). 

Turut hadir dalam menerima kunjungan Menteri Kebudayaan unsur Forkopimda Provinsi Banten, dan beberapa perwakilan Pemerintah Kota Serang Asda II Yudi Suryadi dan Kepala Dindikbud Tb. Suherman. 

Pasal 32 ayat 1 berbunyi negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan masing-masingmasing-masing. 

Hal itu, disampaikan oleh Menteri Kebudayaan pada kesempatannya. 

"Dari situlah lahir undang-undang kemajuan kebudayaan no 05 tahun 2017, dan undang-undang kebudayaan lainnya. Kebudayaan harus menjadi aset nasional," ucapnya. 

Lebih lanjut ia menuturkan akan kekagumannya akan peninggalan kebudayaan yang berada di Kota Serang Provinsi Banten. 

"Tadi kita sudah liat peninggalan warisan kebudayaan masa lalu, seperti Keraton Surosowan dan Kaibon. Ada Benteng Speelwijk, yang sangat monumental yaitu Masjid Agung Banten," tuturnya.

Perlu kita ketahuil, bahwa Benteng Speelwijk dibangun pada tahun 1682 akhir abad ke 17, dan Masjid Agung Banten dibangun oleh Sultan Maulana Hasanuddin Tirtayasa sekitar tahun 1552-1570 dengan ciri khas menaranya yang menunjukkan kebudayaan Banten. 

(RED/rey) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.