Logo loader Letter loader

Kota Serang Usul Ubah Zonasi ke Sistem Nilai Seleksi

SERANGKOTA.GO.ID, - Kota Serang mengusulkan sistem nilai seleksi atau yang biasa disebut NEM, hal itu disampaikan Kepala Dindik Kota Serang Tb. Suherman terkait wacana PPDB tahun 2025.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kemendikbud RI di Jakarta supaya PPDB tahun ini lebih disederhanakan, melalui seleksi tidak seperti tahun kemarin zonasi," ucapnya. 

PPDB sistem zonasi yang membuat banyak persoalan dalam dunia pendidikan, maka Pemerintah Pusat banyak menerima masukan dari beberapa daerah dan sedang menggodoknya. 

"Dengan sistem seleksi diharapkan pusat juga memberikan yang terbaik buat sekolah favorit dengan siswa terbaik. Dengan sistem seleksi mudah-mudahan masyarakat dapat menerima sepenuhnya," ungkap Kepala Dindik Kota Serang Tb. Suherman. 

Disinggung apa arti sistem nilai seleksi, ia menuturkan ketika memasuki masa PPDB, sekolah menggunakan nilai seleksi yang tertinggi kalau dulu sistem NEM lah.

"Hasil seleksi itu dimasukkan ke sekolah favorit dengan grid berapa maka ditetapkan lah itu, saya yakin masyarakat akan menerimanya," tuturnya. 

Kemudian adanya wacana sistem pembelajaran digitalisasi, Kota Serang akan mensupportnya.

"Itu bagus maka Dinas Pendidikan Kota Serang akan mendukung hal tersebut," ujarnya. 

Terakhir untuk PPDB Sekolah Dasar (SD), ia mengatakan masih menggunakan sistem usia. 

"Untuk SD mendahulukan yang 7 tahun dan wajib diterima, dan baru ke 7 tahun dibawahnya," tutupnya.

(REY/red) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.