Kota Serang Raih Opini Kualitas Tertinggi Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Menjadi A
SERANG, - Pendopo Gubernur Banten, Rabu 20 Desember 2023 diadakan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota di wilayah Provinsi Banten atas penilaian 5 OPD antara lain Disdukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Dindikbud. Turut hadir Pj Gubernur Al Muktabar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk wilayah Banten Fadli Afriadi, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Para Kepala daerah di wilayah Provinsi Banten seperti Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Walikota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk wilayah Banten Fadli Afriadi mengatakan penganugerahan ini ialah upaya Ombudsman untuk mendorong kinerja Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik sebagaimana sesuai dengan fungsi Ombudsman sebagai pengawas pelaksanaan pelayanan publik. Beliau bersyukur tahun ini Provinsi Banten hasilnya lebih baik dari tahun lalu dengan mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
Diakhir sambutannya beliau berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan aktivitas pencegahan terjadinya penyimpangan dan mempercepat pelayanan publik, serta berterimakasih kepada semua pihak atas dukungan dan kinerjanya dalam peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan selamat atas capaian tahun ini untuk Kabupaten Kota dan Provinsi Banten tidak mendapat nilai kuning di tahun ini. Beliau mengatakan fungsi Ombudsman sebagai pengawas eksternal harus sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat, Ombudsman juga mengajak Pemerintah Daerah bagaimana mengelola keluhan masyarakat agar tidak seperti kotak saran atau buku tamu yang artinya tidak direspon hanya dilihat saja, tetapi harus ditangani dengan baik. Apabila pengaduan masyarakat ke Ombudsman berkurang berarti sudah banyak ditangani oleh instansi pelayanan publik terkait di daerahnya.
Beliau bersyukur Provinsi Banten mengalami kenaikan signifikan dari Zona kuning langsung ke zona hijau opini kualitas tertinggi ranking ke-7 tingkat Nasional, serta berharap agar saran dan masukan Ombudsman berdasarkan keluhan masyarakat dapat di sinergikan dengan program Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.
Diakhir beliau berpesan pelayanan publik yang baik akan mempengaruhi aspek-aspek kehidupan lebih baik lagi bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa tugas pemerintahan itu hanya Mengatur kebijakan dan melayani masyarakat, serta mengapresiasi Walikota/Bupati yang turun langsung dalam menangani pelayanan masyarakat. Pj Gubernur Banten Al Muktabar berpesan kepada Pemerintah Daerah dengan investasi yang meningkat di daerah tentu akan meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat sehingga menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan.
Dengan banyaknya program Pemerintah Pusat untuk dapat menangani stunting, kemiskinan, dan lain-lain mengenai kesejahteraan masyarakat, itu semua tidak terlepas dari peran pelayanan publik maka perlu adanya sinergitas program Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota agar lebih baik lagi.
Adapun hasil dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Banten antara lain:
8. Kabupaten Pandeglang Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,84 A.
7. Kota Serang Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,94 A.
6. Kabupaten Lebak Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 89,17 A.
5. Kabupaten Serang Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 89,26 A.
4. Kota Cilegon Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 89,45 A.
3. Kota Tangerang Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 93,21 A.
2. Kabupaten Tangerang Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 93,72 A.
1. Kota Tangerang Selatan Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 94,46 A.
Dalam wawancara dengan Kabag Organisasi Setda Kota Serang Ida Dahlia mengatakan bersyukur atas kenaikan peringkat nilai dari B ke A hasil dari beberapa OPD yang menjadi objek penilaian. Dari hasil ini Pemkot Serang akan mengevaluasi dan melakukan upaya perbaikan untuk penilaian tahun depan berdasarkan rekomendasi dari Ombudsman apa yang perlu diperbaiki.
Sedangkan wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah acara selesai, mengucapkan rasa syukur atas peringkat penilaian pelayanan publik yang naik menjadi nilai tertinggi yaitu A. Beliau akan meningkatkan peran Pemkot Serang terhadap pelayanan publik kepada masyarakat dengan jemput bola dibantu dengan mitra kerja yang ada seperti Baznas, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dll.
Diakhir penjelasannya Pj Walikota Serang, untuk tata kelola pelayanan publik ke depannya akan lebih responsif dengan jemput bola karna masih kurangnya pengetahuan masyarakat dibidang teknologi dan informasi untuk pengaduan lewat Call Center Kota Serang.
(REY/RED)