Kota Serang Masuk Kota Informatif, di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik.
SERANGKOTA.GO.ID,- Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten kembali menggelar acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2024, bertempat di pendopo gubernur Banten, Selasa 10 Desember 2024.
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara Provinsi Banten mengatakan, menurut amanat Undang-undang Keterbukaan informasi publik no.14 tahun 2024 adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi publik, kata Usman, merupakan salah satu ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
"Keterbukaan informasi publik memiliki banyak manfaat, diantaranya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, Mengurangi praktik korupsi, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, dan Meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas aparat pemerintahan," ucap Usman saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten Al-Muktabar.
Ia juga berharap, Komisi informasi dapat terus menjadi pelopor dan pendorong keterbukaan informasi publik di provinsi Banten.
"Kita berharap mudah-mudahan Komisi informasi dapat terus menjadi pelopor dan pendorong Keterbukaan informasi publik di Banten, sehingga capaian keberhasilan dan pengelolaan provinsi Banten dapat tersampaikan kepada khalayak masyarakat," harapnya.
Selain penganugerahan dari Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dalam implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik no.14 tahun 2008 dengan kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/kota tahun 2024, juga penganugerahan petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di tingkat Kabupaten/Kota.
Pranata Humas Ahli Muda Bagus Setya Kurniawan mendapatkan petugas PPID terbaik tingkat Kabupaten/Kota se-provinsi Banten.
Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas atensi dan support nya selama mendukungnya kegiatan PPID.
Capaian ini, kata bagus, hasil dari kerja semua tim, baik dari pembina PPID, atasan PPID, bidang pelaksana, tim pertimbangan, dan petugas pelayanan informasi publik.
"Juga kepada kepala dinas Kominfo, dan Kabid diseminasi Kota Serang atas support dan atensinya," kata bagus
Ia berharap semoga penghargaan ini bisa terus dipertahankan dan juga bisa nantinya ditingkatkan.
"Mudah-mudahan penganugerahan ini bisa meningkatkan kinerja dan kedepannya bisa terus ditingkatkan," harapnya.
Dalam gambar terlihat Asda III Kusna Ramdhani mewakili Pemkot Serang menerima penghargaan Kota Informatif.
(HSN/red).