Logo loader Letter loader

Kota Serang Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Pratama

Perayaan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli lalu, menjadi momentum Kota Serang diberikan kembali penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pemerintah Kota Serang menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya Kota Serang sebagai Kota Layak Anak (KLA) sehingga berhasil meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise. Dan penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin,SH pada puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (23/7)

KLA merupakan daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Baik dalam kebijakan hingga program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Penilaian dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring. Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Belum ada kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak. 

Disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise. sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat Pratama, 86 kabupaten/kota meraih predikat Madya, dan 23 kabupaten/kota meraih predikat Nindya. Peraih penghargaan tahun ini bertambah sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2019 sebanyak 247 kabupaten/kota, sementara pada 2018 hanya 177 kabupaten/kota.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.