Logo loader Letter loader

KOPTAN Provinsi Banten Periode 2021-2024 Hari Ini Dikukuhkan

Pemerintah Kota Serang melalui Asisten Daerah II Yudi Suryadi menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Koperasi Konsumen Pusat Tani dan Nelayan (KOPTAN) Banten Periode 2021-2024 yang bertempat di gedung  Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Serang.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Pembina Koptan Provinsi Banten H, Hilman Nitiamdijaya ,Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Sekaligus  Sebagai Pengawas Koptan Banten, IR H Agus Tauchid, MSi, Ketua Koptan, Ketua KOPTAN Provinsi Banten Wiwi Laras Wijayanti, Polres Kota Serang, Ketua Koperasi Sultan Ageng Tirtayasa Kodim Kapten Jacksen, dan Kepala BJB Syariah Kota Serang DRS Adi Widya Nugraha, dan Pengurus Koptan Provinsi Banten.

Asisten Daerah II Yudi Suryadi  menjelaskan tema acara ini yaitu “MELALUI KOPTAN BANTEN KITA TINGKATKAN PEMBERDAYAAN PEREKONOMIAN KERAKYATAN MANDIRI, MAJU DAN SEJAHTERA” yang memiliki makna yang sangat besar mengingat di era “Pandemi Covid-19”, KOPTAN Banten tumbuh dan memberikan Perhatian dan Kesempatan kepada masyarakat di Provinsi Banten khususnya Kota Serang untuk menggiatkan dan menggalakan kembali usaha perekonomian masyarakat terutama bagi para petani dan nelayan melalui usaha bersama kekeluargaan dalam wadah koperasi sehingga pemberdayaan potensi petani dan nelayan akan dapat mewujudkan kemandirian, berdiri sendiri sebagai subjek sekaligsu pelaku usaha UKM menjadi maju dan dapat mencapai tujuan kesejahteraah bagi para anggotanya.

Ketua  KOPTAN Provinsi Banten Wiwi Laras Wijayanti menjelaskan Tujuan yang dibangun KOPTAN yaitu mewujudkan kemandirian dan kemajuan pelaku usaha Sinergitas dan kerjasama melalui Kementrian Koperasi UKM, Kementrian Pertanian dan Kementrian  Kelautan dan Perikanan, juga Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan Dan Perikanan , Dinas Ketahanan Pangan Dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Program Pemerintah Daerah Kabupaten Kota melalui Dinas Pertanian Dan Dinas Koperasi UKM nya, KOPTAN Banten dapat menjadi mitra sekaligus turut serta  berkontribusi mengisi pembangunan sesuai dengan program kerja KOPTAN.

Jenis usaha yang dilakukan KOPTAN adalah Supply distribusi beras, sembako, ikan dan sayur mayur, solar dan gas, Supply kebutuhan lain para anggota, Menyediakan kebutuhan sertifikasi keahlian dan pelatihan kompetensi bagi para anggota, Pengelolaan limbah sampah pertanian/ perkebunan, dan Memfasilitasi kemitraan pengembangan usaha lainnya yang dibutuhkan para anggota.

Asisten Daerah II Yudi Suryadi berharap dengan adanya KOPTAN Banten mampu membantu antara program pembangunan Pemerintah Daerah dengan masyarakat untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan dan perikanan juga meningkatkan Kualitas SDM para petani dan nelayan melalui pelatihan dan penyuluhan yang dimiliki KOPTAN Provinsi Banten untuk membantu peningkatan  hasil produksi para petani dan nelayan menjadi lebuh unggul dan berkualitas baik.

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.