Kapolri Launching ETLE secara Virtual

Acara Launching Electronic Traffic Law Emforcement (ETLE) di wilayah Hukum Polda Banten tahap 1 diikuti oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi Banten, Pejabat di lingkungan Polda Banten melalui zoom meeting yang bertempat di gedung RTMC Polda Banten. Selasa (23/03/2021
Dalam launching Electronic Traffic Law Emforcement (ETLE) yang diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin, Menpan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir dan 12 Polda se Indonesia jg mengikuti secara virtual.
Dalam sesi wawancara, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo menyampaikan bahwa tilang elektronik pada tahap I ini baru akan diterapkan di Kota Serang, dengan memasangkan kamera pemantau di tiga titik yaitu Di simpang Ciceri, simpang Pisang Mas dan simpang Sumur Peucung.
Lanjutnya, "Kita telah melakukan uji coba sosialisasi dimulai tanggal 1 Maret kemarin sampai hari ini, nanti pada tanggal 1 April kita langsung lakukan penegakkan hukum melalui ETLE," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo.
Kombes Pol Rudy Purnomo juga mengatakan ETLE ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi kendaraan pelanggar lalu lintas.
Sementara itu, apabila ada pelanggar lalulintas yang tertangkap kamera cctv, akan mendapatkan surat pemberitahuan pelanggaran dari Polda yang dikirim melalui pos ke alamat sesuai dengan data kendaraan.
Terakhir, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas dubjalan raya sehingga terhindar dari penindakan tilang melalui ETLE.