Logo loader Letter loader

Kantor KPU Kota Serang jadi tempat Pengundian Nomor Urut.

SERANGKOTA.GO.ID, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, serta persiapan deklarasi kampanye damai dan pelaksanaan kampanye, bertempat di hotel horison ultima ratu. 

Anggota KPU Kota Serang yang juga ketua divisi teknis penyelenggaraan Patrudin menyampaikan, Pelaksanaan pengundian nomor urut calon itu tidak boleh menggunakan tempat di lapangan sepakbola, hotel dan tempat lainnya.

Itu semua, kata Patrudin, berdasarkan surat keputusan dari Komisi Pemilahan Umum (KPU) Pusat.

"jadi kita tidak diperbolehkan untuk sewa gedung, halaman sepak bola, dan lainnya. Pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan di kantor KPU Kota Serang," kata Patrudin

pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, lanjut Patrudin, akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.

"Pelaksanaan berlangsung dari pukul 14.00-19.00 wib. Mudah-mudahan semua stakeholder bisa untuk sama-sama mengkondisikan area dan tempat berlangsungnya pengundian," ucap Patrudin

Kemudian, kata Patrudin dalam pelaksanaan nya nanti akan langsung disiarkan melalui livestreming di kanal YouTube KPU Kota Serang.

"Kampanye di mulai pada 25 September, dan dana kampanye calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang akan disampaikan sehari sebelumnya, yakni 24 September Melalui laporan penyampaian LADK, dan Penyampaian LADK perbaikan berlangsung 25-27 September, serta pengumuman LADK 28 September dan penyampaian LPSDK 24 Oktober," jelas Patrudin

Ia juga menyampaikan, masa Kampanye berakhir pada tanggal 23 November 2024, dan sehari sesudahnya itu masa tenang. 

"Mudah-mudahan semua persiapan dalam pelaksanaan pengundian nomor urut calon Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang berjalan dengan lancar dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," harap Anggota Kota Serang yang juga ketua divisi teknis penyelenggaraan Patrudin. 

(NSH/red)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.