Logo loader Letter loader

Kabupaten Serang dan Kota Serang Kembali Melakukan Penandatanganan MoU

SERANG,- Aula Pendopo Kabupaten Serang, Senin 16 Oktober 2023. Diadakan acara ceremony Penandatanganan Kesepakatan Bersama antar Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang tentang pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan. Acara ini di hadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin bersama jajarannya Serta Bupati Serang H. Ratu Tatu Chasanah beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Walikota berterima kasih atas undangan dan sambutannya kepada Bupati beserta jajarannya dalam acara ini. Beliau pun menjelaskan bahwa kota Serang merupakan pemekaran kabupaten Serang yang secara otomatis memiliki keterkaitan dan saling membutuhkan. Beliau pun berharap kesepakatan ini dapat saling menguntungkan khususnya masyarakat Kota Serang. Selanjutnya dari hasil kesepakatan ini akan dibahas secara teknis antar OPD kota Serang dan kabupaten Serang yang berkaitan dalam kerja sama.

Bupati Serang H. Ratu Tatu Chasanah dalam sambutannya mengatakan terima kasih dan selamat datang kepada Walikota Serang H. Syafrudin beserta jajarannya sehingga kita bisa bersilahturahmi dalam kesibukan kita di pemerintahan. Beliau menambahkan bahwa kabupaten Serang daerah banyak yang berbatasan dengan Pemda sekitar. Bupati Serang berharap daerah perbatasan sama-sama menjadi perhatian baik pembangunannya atau pelayanan publiknya oleh Pemda. Beliau pun berharap dengan adanya kerjasama ini selain bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi payung hukum bagi kita apabila ada kegiatan atau program yang memerlukan kerjasama antar OPD atau Pemda seperti Pendidikan, kesehatan, Penanganan Bencana Alam, Asset, Sampah dan lain-lain. Bupati berharap ada dukungan dari Walikota dari kerjasama ini khususnya sampah.

Dalam wawancara Walikota Serang mengatakan kegiatan kerja sama ini merupakan tuntutan undang-undang kerjasama antar daerah. Kerjasama ini meliputi pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui antar OPD. Terkait sampah dari Pemkot Serang tidak pernah mempersulit kerjasama akan tetapi ada miskomunikasi dibawah dan ini akan kembali dibahas.

Dalam wawancara dengan Bupati Serang, beliau mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan perpanjangan tiap tahunnya bukan baru. Kerjasama ini beliau berharap ada quick respon dalam pelayanan dan pembangunan bagi daerah perbatasan baik dari kabupaten Serang dan kota Serang secara bersama-sama. Terkait sampah pemerintah kabupaten berharap adanya bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi baik untuk mesin atau lahannya karna akan sulit bagi pemerintah kota atau kabupaten membeli mesin sampah untuk skala besar.

(REY/RED)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.