Jelang Idul Adha 2026, Distan Kota Serang Wajibkan Sertifikat Veteriner untuk Hewan Kurban
SERANGKOTA.GO.ID - Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang mulai memperketat pengawasan distribusi hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Serang.
Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan kesehatan hewan, legalitas distribusi, hingga kelengkapan dokumen veteriner dari daerah asal.
Kepala Dinas Pertanian Kota Serang, Sony August, mengatakan hewan kurban yang masuk mayoritas berasal dari wilayah Jawa, Jawa Barat, dan Lampung.
Karena itu, pihaknya melakukan sinkronisasi data distribusi serta pemeriksaan surat pengantar guna memastikan seluruh hewan yang masuk tercatat secara resmi.
“Fokus pengawasan kami pada distribusi hewan dan antisipasi PMK. Karena hewan yang masuk nanti akan disembelih dan dikonsumsi masyarakat, jadi kesehatannya harus dipastikan,” ujar Sony August, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap lalu lintas hewan ternak, tetapi juga terhadap lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di sejumlah titik.
Distan mewajibkan setiap lapak memiliki sertifikat veteriner sebagai bukti bahwa hewan yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan.
Sony menjelaskan sertifikat veteriner diterbitkan untuk setiap ekor hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
“Veteriner itu adalah bukti uji kesehatan hewan dan wajib dimiliki. Pengawasan kesehatan ini dilakukan langsung oleh Distan,” katanya.
Selain mengantisipasi PMK, pengawasan distribusi juga dilakukan untuk mencegah adanya hewan ilegal yang masuk tanpa dokumen resmi.
Distan memastikan setiap hewan yang masuk ke Kota Serang harus memiliki surat pengantar dari daerah asal agar proses distribusinya dapat dipantau dengan baik.
Jika ditemukan hewan yang terindikasi sakit, petugas akan memprioritaskan penanganan dan pengobatan sebelum hewan tersebut diizinkan diperjualbelikan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Serang juga terus melakukan pemantauan lapangan guna memastikan kondisi hewan kurban tetap aman hingga mendekati hari penyembelihan.
Dalam proses pengawasan tersebut, Distan sempat mengundang DPRD Kota Serang untuk melakukan pemantauan bersama di lapangan. Namun koordinasi itu belum berjalan maksimal karena kendala waktu.
Melalui pengawasan ketat ini, Pemkot Serang berharap pelaksanaan Idul Adha tahun 2026 dapat berjalan aman dan masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat serta layak konsumsi.
