Logo loader Letter loader

Jawaban Walikota Serang atas Pandangan Umum Fraks-Fraksi Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

SERANG, - DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna dengan Walikota Serang, 18 September 2023. Rapat dipimpin oleh Ratu Ria yang diikut oleh 24 anggota sudah memenuhi qourum. Dihadiri oleh OPD-OPD tamu undangan serta insan pers. 

Ratu Ria Maryana membuka dan memimpin jalannya rapat paripurna serta membacakan tata tertib sidang. Adapun agenda paripurna kali ini adalah:

1. Tanggapan dan atau jawaban Walikota Serang terhadap pandangan umum fraksi tentang Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA. 2023.

2. Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kota Serang TA. 2024

Walikota Serang H. Syafrudin mengatakan dengan adanya tanggapan ini membuktikan bahwa komunikasi legislatif dan eksekutif berjalan harmonis. Dan merupakan hasil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD. Di dalam penyusunan APBD sudah di sinkronisasi dan harmonisasi dengan program pemerintah provinsi dan pusat. 

Selain itu, juga ada aturan earmark. Yang mana alokasi anggaran yang tidak bisa diganggu gugat atau dialihkan ke kegiatan lainnya, sehingga OPD yang diamanahkan anggaran itu harus memaksimalkan realisasinya. Baik untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penggajian P3K dan kelurahan," ucapnya

Dalam anggaran perubahan ini juga sama tidak jauh dari pelayanan dasar yang menjadi prioritas untuk program pemerintah,"tutup H. Syafrudin dalam statement wawancara nya.

(RY/RD)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.