Logo loader Letter loader

Idap Penyakit Ini, Wakil Walikota Gagal Divaksin Covid-19

Tak hanya Walikota Serang, di tempat yang sama Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin dan Sekretaris Daerah Kota Serang H.Nanang Saefudin juga ikut serta dalam pelaksanaan penyuntikan vaksin Sinovac Covid-19 (9/2)

Namun, Subadri gagal dilakukan penyuntikan dikarenakan memiliki riwayat penyakit jantung dan mengkonsumsi rutin sejumlah obat. “Saya gak bisa divaksin karena punya penyakit Jantung, sudah pernah dipasang ring.” Kata Subadri

Perlu diketahui, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi daftar pemberian vaksinasi COVID-19 produksi Sinovac terhadap orang dengan komorbid atau penyakit penyerta. Dalam daftar rekomendasi tersebut menyebutkan pengidap penyakit jantung tidak disarankan menerima vaksin COVID-19.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang H.Nanang Saefudin dinyatakan berhasil melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 tahap pertama ini. Sekda berharap hal ini dapat menepis anggapan bahwa vaksin tidak aman. “Saya barusan divaksin, gak kenapa-kenapa gak ada masalah.” Ucap Nanang

Setelah 14 hari, Sekda kembali dijadwalkan untuk melaksanakan penyuntikan vaksin tahap kedua.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.