Logo loader Letter loader

HAN tingkat Kota Serang 2024, Sekda Kota Serang:"Pemda jamin hak-hak anak Kota Serang".

SERANGKOTA.GO.ID, - Meski telat dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024, Pemkot Serang bersama dengan pihak-pihak terkait seperti DP3AKB, Fakotas, ibu-ibu dan anak-anak tetap semangat dalam meriahkan HAN tingkat Kota Serang. 

Turut hadir dalam kegiatan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala DP3AKB Anthon Gunawan, Kepala Bappeda Ina Linawati, perwakilan Forkopimda Kota Serang, ibu-ibu dan anak-anak Kota Serang. 

Dalam sambutan sekaligus laporan dari Kepala DP3AKB Anthon Gunawan, ia mengatakan arti keluarga bagi anak-anak. 

"Keluarga adalah penjaga utama untuk anak dan unit terkecil yang mempunyai pengaruh besar pada seorang anak. Dalam keluarga yang berkualitas akan juga menjadikan anak yang berkualitas", ucapnya. 

"Karena anak merupakan potensi sebagai penerus bangsa dan negara", sambungnya

Lebih lanjut ia juga menuturkan bahkan dalam memperingati hari anak sudah dilakukan jauh hari. 

"Sebenarnya peringatan HAN tingkat Kota Serang bersamaan dengan peringatan HUT Kota Serang dan Kemerdekaan Republik Indonesia, kemudian dilaksanakan perlombaan untuk anak-anak Kota Serang. Dan hari ini puncaknya dengan menampilkan juara dan potensi anaknya", tuturnya. 

Terakhir ia mengatakan harapannya untuk anak-anak di masa depan. 

"Peserta kegiatan ini didominasi oleh anak-anak yang dewasa hanya membimbing saja. Dengan tema dari pusat yaitu anak terlindungi Indonesia maju, kita berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada anak-anak dalam menjadi generasi penerus Kota Serang, bangsa dan negara", tutup Kepala DP3AKB Kota Serang. 

Sedangkan dalam wawancara dengan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin atau yang disapa oleh anak-anak Ayah Nanang, ia mengatakan anak-anak harus mendapatkan hak-hak nya. 

"Di hari anak nasional ini, seperti tema dari pemerintah pusat, Anak Terlindungi Indonesia Maju, tentu ini harus diterjemahkan juga oleh pemerintah provinsi, dan kabupaten kota. Artinya hak-hak anak baik itu dari sisi kesehatan pendidikan, keamanannya harus dijaga", ucap Ayah Nanang. 

Lebih jelas lagi ia juga mengungkapkan apa saja yang dihadapi anak dalam pertumbuhannya. 

"Tidak menutup kemungkinan masalah keluarga anak mendapatkan kekerasan, baik dari keluarganya atau dari luar seperti terjadi bullying. Dan ini (Bullying) terjadi di Kota Serang juga dan sampai bulan ini sudah ada 35 kasus. Dan itu kita sudah tangani sepenuhnya. Selanjutnya pemerintah daerah harus hadir", ungkapnya. 

Disinggung terkait pemenuhan hak-hak anak, ia menuturkan masih proses menuju itu. 

"Artinya secara bertahap tentu pemenuhan hak anak ini tidak bisa juga secara keseluruhan dan kita mau menuju kota layak anak, misalnya ruang terbuka hijau ramah terhadap anak, menyiapkan space untuk sarana anak bermain", tuturnya. 

Terakhir menyinggung mengenai kasus kekerasan anak di Kota Serang, ia mengatakan perlu kerjasama.

"Kasus kekerasan terhadap anak kita sudah tripatit, dari Pemkot sendiri ditangani oleh DP3AKB, dari Kepolisian, dan dari Kejaksaan", ujarnya. 

Ia pun menambahkan apa yang harus kita lakukan.

"Seperti tadi, anak diajarkan jadi pelopor dan pelapor. Tapi kan kasihan bagi anak-anak yang dibully didisiksa tetapi diam, dia tidak berani untuk melaporkan. Nah ini barangkali kita semua, tetangganya pemerintah kota yang paling bawah harus hadir di situ", tutup Sekda Kota Serang. 

(REY/RED) 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.