Logo loader Letter loader

Hadapi PPDB tahun 2024 di Kota Serang, Dindikbud Kota Serang: "Data siswa dengan daya tampung yang ada masih menjadi perhatian"

SERANGKOTA.GO.ID,- Jum'at, 31 Mei 2024. Kepala Dindikbud Kota Serang Tb. Suherman di sela-sela kegiatannya pada saat bertemu di Puspemkot Serang. Ia memberikan pernyataan perihal PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang akan dilakukan di Kota Serang tahun ini. 

Ia mengatakan tahun ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Serang memiliki sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya. Menurut surat keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang mengaturnya. 

"PPDB Kota Serang tahun ini berbeda sedikit kalau penerimaan masih sama dengan tahun kemarin, tapi di SK Kepala Dinas sekarang selain mengatur pendidikan formal tetapi juga mengatur pendidikan non formal", ungkapnya.

Ditanya apa yang menjadi perhatian PPDB tahun ini, Tb. Suherman menjelaskan sama masih seperti tahun-tahun sebelumnya yang dikhawatirkan. 

"Yang dikhawatirkan masih sekitar data siswa dan dengan daya tampung yang ada. Setiap tahun terjadi seperti itu. Nah Solusinya tidak semua siswa kita ke sekolah negri, ada yang ke swasta dan pondok pesantren maka tertampung semua", jelasnya. 

Disinggung bagaimana mengurangi beban masyarakat dalam PPDB untuk anaknya, ia mengatakan ada pilihan satu dan ada pilihan kedua dalam pendaftaran.

Terakhir apakah ada jalur prestasi dalam PPDB, ia mengatakan ada. 

"Pada PPDB ini masih menggunakan skema jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua. Jadi peserta didik yang ditingkat dasar, menengah yang ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya bisa melalui jalur prestasi dengan membuktikan piagam penghargaan baik tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional", tutupnya dalam wawancara dengan awak media.

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.