Gas Melon Langka, Pj Walikota Serang Bantu Izin Pangkalan-pangkalan Baru.
SERANGKOTA.GO.ID, - Sudah beberapa hari ini masyarakat dilanda kelangkaan akan kebutuhan pasokan gas LPG 3 kg yang bersubsidi. Hal ini terjadi lantaran adanya upaya pemerintah pusat dalam menangani subsidi gas yang tidak tepat sasaran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terlalu besar.
Kota Serang tidak luput dengan fenomena kelangkaan itu, maka dari itu Pemkot Serang akan melakukan beberapa upaya.
"Gas yg melon ini memang harus di pangkalan, maka ada beberapa hal yg harus kita lakukan. Artinya bahwa gas 3 kg ini harus banyak pangkalan yg tersedia di Kota Serang," ucap Nanang Saefudin Pj Walikota Serang.
"Pertama komitemen kami pemerintah daerah kalau diperlukan adanya pangkalan baru maka kami siap untuk mengeluarkan surat izin pendirian pangkalan khusus untuk LPG," imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa proses pendistribusian gas LPG 3 kg berawal dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke Agen kemudian ke pangkalan, lalu ke pengecer.
Akan tetapi adanya penyimpangan HET di pengecer maka pemerintah pusat mencoba memotong pendistribusian ke pengecer.
"Karena semakin banyak pangkalan maka akan memudahkan akses bagi masyarakat," ungkap Nanang Saefudin Pj Walikota Serang akibat tidak adanya pengecer.
"Ini adalah kebijakan pemerintah pusat kita nanti akan berdiskusi atara Pemkot, provinsi, dan pusat untuk bersinergi memecahkan masalah ini," imbuhnya.
Banyaknya lapisan masyarakat yang membutuhkan ini, Nanang Saefudin berharap kelangkaan ini tidak berlangsung lama.
"Karena gas melon ini kan diperuntukan bagi masyarakat yg membutuhkan, termasuk UMKM kecil seperti tukang gorengan, siomay, bakso. Kalau UMKM terganggu maka ini akan menganggu pendapatan mereka," paparnya.
"Tentu pemerintah pusat sangat peduli kepada mereka dan pasti ada jalan keluar nya," tambah Nanang dengan optimis akan solusi nanti.
Adanya permasalahan HET yang tinggi maka Pemkot menghimbau masyarakat agar melapor.
"Kalau harga diatas HET, itu tidak boleh. Maka kita berkolaborasi dengan Korem, Kodim, Kepolisian, kalau ada temuan itu maka masyarakat harus melaporkan ke pihak berwajib agar segera di tindak," tutupnya.
(REY/red)