Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Serang tahun 2025, Pj Walikota Serang : Perlu Adanya Konsistensi Dalam RKPD Kota Serang
SERANG - Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu, Rabu 17/01/2024. Diselenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Serang tahun 2025 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, turut dihadiri oleh ASDA II, ASDA III Kota Serang, jajaran Kepala OPD terkait, Para Camat serta Forkopimda Kota Serang, Aktivis, Akademisi, Tokoh Masyarakat Kota Serang.
Dalam sambutan Sekretaris Bappeda Kota Serang Salvani selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD Kota Serang, Perwakilan Forkopimda Kota Serang, Akademisi, dan tokoh masyarakat, dengan tujuan mendapatkan masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan awal RKPD Kota Serang.
Dalam kegiatan akan ada pemaparan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Banten oleh Kepala Bappeda Provinsi Banten, Pokok-pokok pikiran oleh DPRD kota Serang, arah kebijakan anggaran oleh BPKAD Kota Serang, serta rancangan awal RKPD Kota Serang oleh Bappeda Kota Serang.
Sedangkan sambutan Pj Walikota Yedi Rahmat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mengapresiasi kegiatan ini. Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas biasa yang dilakukan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat dalam Rancangan Awal RKPD yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, serta Beliau berpesan agar penyusunan RKPD tidak terlalu besar defisit anggarannya dan program-program prioritas segera dimasukkan lalu disinkronkan dengan program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Diakhir sambutan beliau berharap diskusi ini dapat berjalan dengan lancar dan baik agar mendapatkan masukan dari semua elemen masyarakat untuk RKPD Kota Serang, serta menjadikan momentum untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang", tutupnya.
Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah keluar dari tempat kegiatan mengatakan kegiatan ini berpedoman kepada Permendagri no 86 Tahun 2017 sebagai dasar hukumn, beliau sampaikan untuk RKPD tahun depan harus konsisten dalam perencanaan dan dokumen anggaran, jadi jangan sampai perencaan kemana anggaran kemana jadi itu tidak efektif itu yang pertama," jelasnya.
Beliau juga menambahkan dari para undangan yang hadir dapat memberikan masukan dalam rapat tersebut akan tetapi belum bisa diketahui karena kegiatan masih berlangsung.
"Tadi yang saya liat bahwa perwakilan dari Kajari hadir, Kapolres hadir, Aktivis dari masyarakat ulama dari Rektor UIN juga hadir dari akademisi hadir memberikan masukan penyempurnaan awal RKPD, namun kami belum bisa lerlihat apa aja karena forum mereka masih ngisi mungkim 2 atau 3 hari kita bisa memberikan penjelasan apa aja sih yang masuk ke rancangan awal RKPD tahun 2025," tuturnya.
(REY/RED)