Logo loader Letter loader

Dua Kecamatan di Kota Serang Sebagai Contoh Kampung Moderasi Beragama

SERANG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang sosialisasikan dan launching Kampung Moderasi Beragama (KMB), hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya membentuk toleransi di Kota Serang, Selasa (04/07/2023).

Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak menjelaskan pelaksanaan sosialisasi & launching KMB diselenggarakan sebagai bentuk ikhtiar Kemenag dalam menciptakan suasana masyarakat yang rukun dan harmonis antar masyarakat beragama.

“Jadi dari kampung moderasi ini diharapkan masyarakat tidak melihat agamanya apa suku apa sehingga tidak ada diskriminasi dan tercipta suasana yang rukun dan harmonis antar umat beragama lainnya," jelasnya.

Ia juga menuturkan Kemenag Kota Serang telah berhasil meresmikan dua Kelurahan sebagai pelopor pokja KMB yakni Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang dan Kelurahan Banten Lama Kecamatan Kasemen.

“Karena Kasemen dan Serang ini masuk kedalam kategori Kampung moderasi beragama, didalamnya ada Muslim, Budha, Kristen tapi masyarakatnya Harmonis," tuturnya.

Ia juga berharap kedepannya seluruh kecamatan di Kota Serang dapat mencontoh Kecamatan Serang dan Kaseman sebagai contoh Kampung Moderasi Beragama.

"Seperti disini contohnya antara Vihara dengan Masjid Agung Banten berdekatan sudah hampir 400 Tahun, kemudian di Kota Serang antara Gereja dengan Masjid Agung juga berdekatan, namun Masyarakatnya tetap rukun dan Harmonis," harapnya.

Diketahui Program Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang dimilikj Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.