Logo loader Letter loader

DPRD Kota Serang Mengadakan Rapat Paripurna Penetapan Pemberhentian Wakil Walikota Serang

SERANG, - Gedung paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 1 November 2023. Diadakan Rapat Paripurna tentang pengumuman usulan pemberhentian Walikota Serang H. Syafrudin karena berakhir masa jabatan dan pengumuman penetapan pemberhentian dengan hormat Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuluddin atas permintaan sendiri. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA Kota Serang, elemen masyarakat, dan insan pers. 

Dalam kesempatan yang diberikan oleh pimpinan DPRD Kota Serang kepada Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuluddin untuk menyampaikan sambutannya, beliau mengatakan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama dalam pembangun Kota Serang selama masa baktinya. Serta memohon maaf kepada semua pihak apabila ada kesalahan selama beliau bekerja karna manusia tidak luput dari salah.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan penandatanganan usulan pemberhentian Walikota dan penetapan pemberhentian Wakil Walikota oleh para pimpinan DPRD Kota Serang dan Walikota serta Wakil Walikota.

Walikota dalam wawancaranya mengatakan terimakasih kepada Wakil Walikota yang telah bersama-sama membangun Kota Serang selama kurang lebih 5 tahun dan telah memberi kesan yang sangat luar biasa walaupun hanya 1 bulan tidak bersama tetapi berasa selama satu periode karna sudah berasa seperti keluarga sendiri. Beliau berharap semoga sehat selalu dan semangat dalam berkarir. 

Sedangkan Wakil Walikota mengatakan kegiatan ini merupakan permohonan beliau atas pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota dikarnakan ada kepentingan pribadinya. Pengunduran diri beliau akan melalui beberapa tahap setelah pengajuan pengunduran diri, kemudian penetapan dari DPRD Kota Serang yang akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Banten selaku panjang tangan Pemerintah Pusat.

(REY/RED)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.