DPRD Kota Serang Genjot Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas Sampai 10 Milyar.

SERANGKOTA.GO.ID, - Adanya Inpres mengenai efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga pemerintah daerah. DPRD Kota Serang akan mendukungnya, yang dimana perjalanan dinas dan tiketing (kunker) akan dihilangkan.
Hal itu disampaikan oleh Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang kepada awak media setelah selesai rapat mengenai efisiensi anggaran dengan Pemerintah Kota Serang, Rabu (05/03/2025).
"Kita ikuti intruksi presiden yah. Untuk perjalanan dinas dan tiketing (kunker) naik pesawat, kita hilangkan," ucapnya.
"Ada beberapa kegiatan perjalanan dinas yang sudah dilakukan sebelum surat inpres (edaran) itu keluar, artinya itu tidak dihitung oleh kami maka yang dihitung yang belum kami digunakan," sambung Muji Rohman menjelaskan perihal efisiensi anggaran pada perjalanan dinas di DPRD Kota Serang.
Lebih lanjut, ia mengatakan banyak pertimbangan dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami bukan tidak mau mengikuti, tapi dilain sisi kami juga harus memikirkan lembaga yang kami pimpin. Oleh karena itu tarik menarik itu hal biasa," ungkapnya.
Kita ketahui bahwa efisiensi anggaran yang harus dilakukan pemerintah yaitu sekitar 50%, maka Muji Rohman berkomitmen akan melakukannya.
"50% dihitung pada anggaran yang belum digunakan, yaitu sekitar 20milyar. Pada APBD murni ada sebagian perjalanan dinas kita gunakan sebelum inpres keluar," pungkasnya.
"Dari 20 miliar tersebut kalau harus kita efisiensikan 50%, maka 10 miliar itu yg digunakan," imbuhnya.
Terkait dengan efisiensi anggaran, Muji menuturkan mempengaruhi kinerja daripada DPRD.
"Yah kinerja memang berpengaruh. Mudah-mudahan ada surat edaran terbaru kita sudah menyisihkan dan bisa dikembalikan lagi ke kita, kalau memang melihat kualitas dan kuantitas itu akan berkurang," paparnya.
Salah satu kinerja atau produk DPRD adalah Perda, maka ada efisiensi anggaran bisa jadi akan berkurang regulasi serta regulasi pemerintah pusat tidak terupdate.
"Karena regulasi ini ada pasal-pasal yg tidak paham penjelasannya, maka kita harus datang kesana seperti Dirjen atau Otda di Kemendagri," tandasnya.
(REY/Poto:REY)