Logo loader Letter loader

Ditetapkan 4 Calon Pimpinan DPRD Kota Serang, Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman: "Itu berdasarkan usulan dari 4 parpol pemenang".

SERANGKOTA.GO.ID, - DPRD Kota Serang telah menetapkan calon pimpinan dan akan menunggu proses sampai keluarnya Keputusan Gubernur Banten untuk calon pimpinan definitifnya.

Ketua DPRD Kota Serang sementara Muji Rohman yang ditemui di ruangan menyebutkan siapa saja nama yang sudah ditandatangani kemudian akan dikirim ke Pj Walikota dan akan diteruskan ke Gubernur.

"Calon pimpinan DPRD Kota Serang yang dikirimkan ada Muji Rohman dari Golkar sebagai Ketua DPRD Kota Serang, sedangkan wakilnya ada Roni Alfanto dari Nasdem, Farhan Aziz dari Demokrat, dan Hasan Basri dari PKS", ucapnya. 

Lebih lanjut ia menuturkan akan menunggu Keputusan Gubernur.

"Jika surat sudah keluar nanti akan dilantik, mudah-mudahan secepatnya", ujarnya. 

Disinggung apa agenda jika sudah ada pimpinan definitif, Muji Rohman mengatakan akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Selanjutnya pimpinan definitif akan membentuk AKD dan ada beberapa rapat paripurna juga. Tentunya yang utama yaitu pengesahan APBD perubahan dan evaluasi", ungkapnya. 

Perlu diketahui AKD ialah alat kelengkapan dewan yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. adapun AKD yang akan dibentuk antara lain Komisi I, Komisi II, komisi III, komisi IV, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. 

Sedangkan Sekwan DPRD Kota Serang Ahmad Nuri setelah melakukan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Serang yang baru dapat berjalan cepat dan lancar. 

"Saya berharap semoga minggu depan dapat keluar Keputusan Gubernur untuk kita paripurnakan dan pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Serang", ucapnya. 

"Semoga komposisi pimpinan DPRD Kota Serang yang dipimpin Pak Muji Rohman ini dapat menjalankan fungsi Budgeting, Pengawasan, dan Legislasi yang efektif terutama untuk kepentingan orang banyak", sambungnya dengan penuh harapan. 

Lalu disinggung oleh awak media apakah penetapannya sudah sesuai dengan ketentuan berlaku, ia menuturkan ini semua sudah melalui mekanisme partai politik.

"Partai politik bersurat memberikan rekomendasi calon pimpinan, yang saat ini sudah ditetapkan, kemudian hasilnya dikirm ke Pemkot lalu diteruskan ke Gubernur agar dapat mengeluarkan surat keputusan", tuturnya. 

Terakhir ia berharap segera keluar keputusan Gubernur. 

"Saya berharap ada percepatan keputusan Gubernur agar pimpinan DPRD Kota Serang definitif segera dilantik dan running menjalankan tugas dan fungsi nya", tutupnya

(REY/red)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.